SURABAYA- Adanya aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian burung dara (Doroan) ditindaklanjuti oleh Polsek Tandes dan Satpol PP Surabaya.
Lokasinya diwilayah pemukiman Tubanan Indah RW 09 Kel. Karangpoh Kec. Tandes Kota Surabaya yang langsung dilakukan penindakan.
Baca juga: Dikejar Warga , Maling Motor asal Bangkalan yang Ditangkap Polsek Tandes Masuk Got
Anggota gabungan melakukan pengamanan dan penertiban Bekupon (kandang burung merpati) dan merupakan tindakan tegas yang dilakukan aparat khususnya diwilayah Kecamatan Tandes.
Baca juga: Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes
Kapolsek Tandes Kompol Aspul Bakti menjelaskan, penindakan dan penertiban yang dilakukan aparat Gabungan dilakukan setelah adanya laporan dari warga masyarakat.
"Kita lakukan penindakan setelah ada laporan dari masyarakat, untuk memberantas aktivitas perjudian merpati balap yang kerap meresahkan warga," kata Kompol Aspul, Jumat (13/2).
Baca juga: Motor dijual di FB, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Tandes
Nantinya, usai dilakukan penindakan petugas akan melakukan patroli setiap harinya. Razia Doroan tersebut juga melibatkan Koramil Tandes, dan Lurah Karangpoh.(*)
Editor : Memo News