Dorong Motor, Residivis Tambakwedi Dibekuk Polsek Kenjeran

memonews.info
Barang bukti di Polsek Kenjeran

SURABAYA- Pencuri motor inisial MDS (22) warga Jalan Tambakwedi Baru Surabaya diamankan Polsek Kenjeran Surabaya pada Senin (5/1) malam lalu.

MDS ini mencuri motor milik korban AMR (27), warga Jalan Tambak Wedi, lalu kepergok saat mendorong motor. Alhasil, pelaku ditangkap korban bersama massa yang berada di sekitar lokasi.

Baca juga: Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

"Tersangka kami amankan beserta barang buktinya. Saat ini masih kami lakukan penyidikan," tutur Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Selasa (20/1/2026).

Kejadian bermula ketika korban usai pulang kerja memasukkan sepeda motor ke teras rumahnya. Ia membiarkan kunci motornya tetap menempel dan meninggalkan untuk beristirahat. Namun sekitar pukul 19.30, korban melihat dari belakang rumah jika lampu sepeda motornya menyala.

Baca juga: Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Korban awalnya mengira jika motor tersebut hendak dipinjam adiknya. Ternyata bukan, saat korban keluar, ia mendapati tersangka MDS mendorong keluar sepeda motor miliknya ini.

"Seketika itu korban langsung menangkap tersangka. Anggota yang sedang patroli melihat ada keributan kemudian mengamankan Tersangka," katanya.

Baca juga: Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Hasil penyidikan sementara, tersangka mengaku sendirian saat beraksi mencuri motor. Ia juga tercatat sebagai residivis kasus pencurian.

"Tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian handphone (HP) dan ditahan di Polsek Genteng. Kami masih kembangkan kemungkinan TKP lain," pungkasnya. (*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru