Polda Jatim Komitmen Tuntaskan Kasus Robohnya Pondok Al-Khoziny Buduran

memonews.info
Pondok Al-Khoziny Buduran

SURABAYA- Polda Jawa Timurmenegaskan komitmennya untukmenindaklanjuti proses hukum terkait robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo.

Bangunan pondok diketahui roboh pada 29 September 2025, dugaan bangunan dilakukan tanpa ada spesifikasi khusus.

Baca juga: Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menyatakan jika langkah hukum akan ditempuh sesuai prosedur setelah proses identifikasi jenazah korban seluruhnya selesai.

"Namun, fokus utama Polda Jatimsaat ini adalah menyelesaikan proses identifikasi seluruh jenazah oleh tim DVI," jelas Abast, Minggu (12/10/2025).

Baca juga: Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Proses tersebut dilakukan dengan sangat teliti dan hati-hati agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan kemanusiaan.

Kombes Abastjuga mengungkapkan bahwa proses pencarian dan evakuasi korban di lokasi kejadian telah dinyatakan selesai oleh Basarnas.

Baca juga: Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

"Kami mohon waktu karenatim DVI masih bekerja. Setelah seluruh jenazah berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga, barulahkami akan melangkah ke tahapselanjutnya,” tutur Kabid Humas Polda Jatim.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru