SURABAYA- Penemuan bayi di warung rujak pada, Sabtu 12 Juli 2025 sekitar pukul 10.30 Wib gegerkan warga. Bayi yang ditemukan selamat oleh saksi ketika akan membuka warung rujak dijalan Bandarsari No 49 Kel.Babat Jerawat kec.pakal Surabaya.
Baca juga: Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang
Bayi berjenis kelamin perempuan yang diduga berumur 7 hari itu ditemukan tepatnya di sebelah dalam lapak (keranjang) yang diketahui saat membersihkan lapak.
Sebelumnya, pemilik warung (saksi) ini hendak aktifitas seperti biasa sebelum membuka lapak dengan menyapu namun hal tersebut terhenti ketika mendapati 1 buah Bag kain warna crem dan setelah di buka didalamnya berisi seorang bayi.
Kemudian saksi ini melaporkan kejadian penemuan bayi kepada warga sekitar tidak jauh dari lapak tersebut dan diteruskan ke Polsek Pakal.
Baca juga: Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba
Mengingat kondisi bayi yang sudah mulai lapar maka langsung di bawa ke RS BDH untuk dilakukan pemeriksaan dan menurut dokter di perkiraan umur kurang lebih 7 hari.
Bayi dengan berat badan 195 Kg, panjang 40 Cm terbungkus selimut warna putih pink motif boneka kecil-kecil dalam keadaan masih hidup dan sehat.
Baca juga: Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang
Kapolsek Pakal Kompol Made Jatinegara mengatakan, saat ini polisi masih menyelidiki dengan menggali keterangan mendalam dari beberapa saksi.
Penyelidikan dan pengembangan diperlukan guna mengungkap siapa orang tua bayi dan apa motif dari pembuangan bayi tersebut. "Saat ini kasusnya masih dalam penanganan dan penyelidikan," pungkas Kapolsek Pakal Kompol Made.(*)
Editor : Memo News