SIDOARJO - Menindaklanjuti laporan masyarakat adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Dusun Ngaglik, Desa Sedengan Mijen, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, yang kerap dijadikan lokasi judi sabung ayam, Polsek Krian mendatangi lokasi tersebut.
Dipimpin Kapolsek Krian Kompol I Gede Putu Atma Giri bersama unit Opsnal, didapatkan sejumlah barang bukti satu buah sangkar ayam, 16 ayam jago dan 24 motor.
Baca juga: Tempat Hiburan dan Penginapan, Dirazia Polres Sidoarjo, Bagaimana Area Ramayana ?
Sementara puluhan orang yang diduga sebagai pemain judi sabung ayam, melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi di lokasi TPS.
Baca juga: Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo Diungkap, 7 Ditangkap
Polisi lalu membongkar bangunan yang diduga sebagai arena judi sabung ayam tersebut.
Barang bukti sangkar ayam, 16 ayam jago dan 24 motor dibawa ke Mapolsek Krian Polresta Sidoarjo.
Baca juga: Pria asal Sampang Online Slot di Warkop, Diamankan Polsek Krembangan
"Terhadap barang bukti kini kami amankan di Mapolsek Krian. Sementara kepada semua orang yang melarikan diri atau terlibat di dalam sabung ayam kami himbau untuk menyerahkan diri," ujar Kapolsek Krian Kompol Atma Giri. (*)
Editor : Memo News