Puluhan Pesilat Konvoi Bleyer Motor, Diamankan Polres Blitar

memonews.info
45 pesilat diamankan Polres Blitar

BLITAR - Polres Blitar Polda Jawa Timur menindak tegas terhadap sekelompok pesilat yang diduga hendak membuat onar di wilayah Blitar, Jumat (14/2/2024).

Tindakan tegas dengan mengamankan oknum pesilat tersebut setelah sebelumnya telah disepakati antara Polres Blitar, Forkopimda serta perguruan pencak silat untuk kesepakatan kominmen danai.

Baca juga: Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Komintern dilanggar, Polres Blitar langsung menindaklanjuti dengan mengamankan sekelompok pemuda yang mengganggu ketertiban umum.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menyatakan, kejadian bermula sekitar pukul 17.00 WIB, adanya sekelompok pemuda sekitar 100 orang dengan menggunakan motor melakukan konvoi dan arak-arakan dari arah Desa Kendalrejo Kecamatan Talun mengarah ke timur.

Ratusan pemuda rombongan konvoi itu kemudian tiba di timur Mako Polres Blitar lalu bleyer - bleyer dan berteriak - teriak. Mendengar adanya kegiatan tersebut anggota piket fungsi dan PJU Polres Blitar berusaha membubarkan dan menertibkan rombongan dikarenakan mengganggu arus lalu lintas.

Baca juga: Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

"Bukan hanya mengganggu lalu lintas, ratusan pesilat tersebut juga dapat menjadi gangguan Kamtibmas," kata AKP Arif, Jumat (14/2/2025).

Anggota yang memberikan masukan agar mereka membubarkan diri dan kembali kerumah masing - masing terdapat provokator yang mengakibatkan massa menjadi berhamburan melarikan diri.

Bersamaan dengan kejadian tersebut ada beberapa oknum yang diamankan beserta kendaraan sepeda motornya. "Kita amankan sebanyak 45 orang dan 43 unit sepeda motor," imbuh Kapolres Blitar.

Baca juga: Diduga Kepergok Mencuri, Pria 57 Tahun  Meninggal Didalam Alfamart Tambangboyo 

Saat ini, seluruh pemuda dan kendaraan yang diamankan masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Blitar.

Nantinya, untuk Kendaraan motor yang tidak sesuai spek dan tidak dilengkapi surat akan dilakukan penindakan Tilang oleh Sat Lantas Polres Blitar.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru