Kepala Wanita ini Bocor 8 Jahitan, Dipukul LC Pakai Botol Bir

memonews.info
Korban dan luka dikepalanya

SURABAYA- Aksi kericuhan hingga berujung pemukulan terjadi di cafe Bravo Jalan Kenjeran Surabaya Kecamatan Tambaksari Surabaya pemukulan tersebut dilakukan diduga dilakukan oleh pemandu lagu (LC), inisial IM warga Demak Surabaya.

Sementara korbannya adalah Dian warga Bulak Banteng, yang saat itu berkunjung ke cafe di Jalan Kenjeran Tambaksari tersebutAksi pemukulan terrjadi sekitar pukul 01.00 pada Kamis (6/2/2025). Ketika itu korban dan saksi hendak pulang meninggalkan lokasi cafe Bravo.

Baca juga: Gegara Status WA, Pria di Wonokromo Lakukan Penganiayaan 

Menurut saksi DI, dugaan terjadinya aksi pemukulan tersebut berawal dari saat berduka pelaku mengelola dengan suara keras kepada korban dan saksi namun saat itu korban dan saksi tidak merespon dan tiba-tiba sewaktu keduanya akan pulang, aksi pemukulan itupun terjadi.

Terduga pelaku inisial IM mengambil botol pir lalu dipukulkan ke bagian kepala korban Dian, hingga mengalami luka parah di bagian kelapa . Korban pun langsung dilahirkan ke rumah sakit Dr. Soewandi dan mendapatkan perawatan medis.

Baca juga: Wakapolri Tutup Pendidikan 282 Perwira Baru, Terdiri 249 pria dan 33 wanita

Saking kerasnya pukulan tersebut mengenai kepala korban hingga saat ini keadaan korban di bagian kepala yang terluka harus digundul akibat luka yang sangat parah.

'Akibat pemukulan tersebut saat ini kepala korban dapat 8 jahitan dan digundul dibagian luka, guna perawatan," kata saksi.

Baca juga: Bajing Loncat Curi Lombok Dihajar Warga di Kedung Cowek, Kritis di Rumah Sakit 

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Aman Hasta membenarkan adanya aksi pemukulan di Cafe Arjuna Bravo Kenjeran tesebut. Korban sudah mendatangi Mapolsek dan menjalani Visum pada luka 8 jahitan tersebut.

"Korban sudah jalani Visum, namun ditunggu belum membuat laporan. Kami tunggu dan jika memang tidak melaporkan, kasus ini tetap kami tangani," singkat aman kepada media ini, Kamis (6/2/2024).(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru