SURABAYA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim, Kamis 21 November 2024 dini hari menggelar razia di tempat hiburan malam, dilakukan jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Kegiatan cipta kondisi dengan sasaran tempat hiburan terebut bagian dari program kerja 100 Presiden RI, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkotika.
Baca juga: Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis
Anggota Polda menyasar ke Gozadera Bar De Tapas Jalan Embong Kenongo, Blue Fish Rasa Sayang Jalan Tegalsari dan Warung Hantu di Ruko Este Square Jl Ir Soekarno, Surabaya.
Di tempat hiburan itu, puluhan petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap seluruh pengunjung, serta dilakukan test urine.
Baca juga: Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri
Kabag Bin Ops Ditreskoba Polda Jatim, AKBP Suharsono mengatakan, kegiatan razia dengan sasaran tempat hiburan tersebut, disinyalir identik dengan penyahgunaan Narkoba.
"Kami tadi melakukan test urine terhadap sebanyak 73 pengunjung, namun demikian tidak ditemukan dari mereka yang positif," jelas Suharsono.
Baca juga: Kirim Bantuan Kemanusiaan ke NTT, Polda Jatim Siapkan Dapur Lapangan hingga Tim Trauma Healing
Suharsono menambahkan pihaknya akan terus melakukan kegiatan cipta kondisi dengan sasaran tempat hiburan, tentunya setelah melakukan penyelidikan terlebih dahulu pada sasaran yang berpotensi terdapat penyalahgunaan Narkoba.
Untuk pelaksanaan selanjutnya, tentunya akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dimana tempat yang ada indikasi terjadi penyalahgunaan Narkotika. Polisi juga menghimbau agar masyarakat Jawa Timur pada umumnya, menjauhi Narkoba.(*)
Editor : Memo News