MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPolri TNI

Penjaga Warkop di Surabaya Berhasil Jual Puluhan Poket Sabu

Memo News
Last updated: 2023/11/08 at 7:19 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pelaku pengedar sabu di Polrestabes Surabaya

SURABAYA,- Seorang Pria inisial MS (45), warga Jalan Kalibutuh Timur, Kel. Tembok Dukuh, kec. Bubutan Surabaya, ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (17/10/2024) lalu.

Teehadap pelaku yang penjaga warkop itu, Polisi melakukan penggeledahan hingga menemukan, satu bekas rokok elektrik atau Vape yang berisikan 10 (sepuluh) paket plastik klips berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan ± 3,34 gram berikut pembungkusnya.

Setelah terbukti, petugas kemudian membawanya ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat ke aparat kemudian ditindaklanjuti.

“Tersangka kami tangkap setelah mendapatkan laporan bahwa di warung kopi di Kakibutuh Tinur sering dijadikan transaksi narkoba,” ucap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (8/11/2023).

Berbekal informasi yang diterina itu, kemudian anggota melakukan penyelidikan dan pemantauan di warung kopi tersebut.

Segini BB yang Didapat Polrestabes Surabaya dari Pengedar Bungurasih

Diketahui penjual barang haram itu adalah penjaga warkop itu sendiri dan meringkusnya tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, MS mengaku baru saja menjadi pengedar sabu. Ia membeli dari seseorang berinisial IS (DPO) pada Minggu 15 Oktober 2023 sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Patua Surabaya seharga Rp. 3.000.000, namun masih dibayar Rp. 900.000, dan untuk kekurangannya setelah ada uang penjualan baru dibayar.

Oleh pelaku, selanjutnya sabu dibagi-bagi menjadi 27 Paket plastik klips dengan harga bervariasi mulai dengan harga Rp. 100.000 hingga Rp 150.000.

“Sebelum kami bekuk, dia menjual sabu dan sudah laku terjual 17 Poket,” imbuh AKBP Daniel.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Jambret Fitri Didepan SMAN 4 Dibekuk Jatanras Polrestabes Surabaya
TAGGED: Jualsabu, pengedar, Polrestabessurabaya
Memo News November 8, 2023 November 8, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Bubutan Amankan Dua Jambret, Dihajar Warga Motor Tercebur Kesungai JMP

SURABAYA- Aksi penjambret digagalkan warga pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Bubutan Amankan Dua Jambret, Dihajar Warga Motor Tercebur Kesungai JMP

659 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Baru Bebas Setahun, Diduga Pelaku Pembacokan Pragoto Mantan Residivis Narkoba

662 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pria 61 Tahun Diduga Dibunuh di Pragoto Surabaya, Dugaan Asmara Dalam Penyelidikan

663 Views
HukumJatimPeristiwaPolri TNI

Solar Ilegal Diduga Akan Dikirim ke Kalimantan Disita Ditpolairud Polda Jatim

657 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?