SURABAYA- Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Simo dibekuk Polsek Sukomanunggal, usai kepergok dan diteriaki maling oleh korban.
Tersangkanya, HRM (28) asal Desa Laeran, Daleman Kecamatan kedundung Sampang Madura.
HRM ini pada Senin, 29 29 April 2026 2026 siang sekira pukul 12.00 Wib, bersama pelaku lainnya NKH melakukan aksi pencurian motor di Warkop Jalan Simorejosari A, Sukomanunggal Surabaya.
Sepeda motor Honda Beat, nopol L-3703-DAR, milik korban KS digasak keduanya dengan cara pelaku HRM sebagai eksekutor.
Kapolsek Sukomanunggal
Kompol Akhiyar, SH. MM mengatakan, dalam melakukan aksi curanmor, para pelaku lebih dulu keliling berjalan kaki sambil mencari sasaran kendaraan yang akan disasar.
“Motor korban yang terparkir di depan rumah menjadi target karena dirasa kurang pengawasannya,” kata M. Akhiyar, Kamis (30/4/2026).
Ketika HRM mendekati motor diketahui dalam keadaan tak terkunci stir. Motor kemudian didorong untuk d bawa kabur.
Apesnya, perbuatan itu diketahui korban dan sempat berteriak maling, sehingga mengundang perhatian warga sekitar.
“Anggota kita yang saat itu patroli antisipasi 3C melintas dan turut mengamankan salah satu pelaku,” imbuh Kompol Akhiyar.
Sementara, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek guna proses penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang ikut diamankan, motor Honda Beat nopol L-3703-DAR, STNK, kunci T serta BPKB.
“Saat ini anggota masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang berhasil kabur meloloskan diri,” pungkas Mantan Kasihumas Polrestabes ini.(*)

