SURABAYA-Aksi kecurangan joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) pada hari pertama, Selasa (21/4/2026), yang terjadi di kampus Universitas Negeri (Unesa) Surabaya ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto menyebut jika kasus perjokian sedang dalam proses penanganan di Polrestabes Surabaya.
“Benar, kami menangani dugaan perjokian tersebut,” jelasnya di Mapolrestabes Surabaya (22/4/2026).
Meski begitu, dirinya masih belum bisa menjelaskan detail kasus tersebut. “Tapi masih diproses,” kata dia.
Seperti diketahui praktek perjokian terungkap di Universitas Negeri (Unesa) dan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur (Jatim) pada hari pertama UTBK, Selasa (22/4/2026). Pelaku kemudian diamankan petugas.
Di Unesa, praktek perjokian terdeteksi dalam ujian sesi pagi pukul 06.45–10.30 WIB. Dengan sistem pengawasan berlapis, panitia mencurigai identitas salah satu peserta. Peserta tersebut tetap menyelesaikan tes sebelum diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.
Dari hasil pendalaman awal, dugaan kecurangan mengarah pada praktik perjokian dengan modus pemalsuan dokumen. Tim menemukan ketidaksesuaian pada ijazah yang digunakan peserta. Setelah dilakukan verifikasi ke sekolah asal, diperoleh salinan ijazah asli yang menunjukkan perbedaan mencolok pada bagian foto, meski nama yang tertera sama.
Sementara di UPN Veteran Jatim, modus yang dilakukan terduga pelaku joki adalah datang terlambat. Diduga, keterlambatan ini merupakan modus pelaku untuk mencari celah kelemahan pengawasan.
Dugaan praktek perjokian di UPN Veteran Jatim terungkap saat pengawas sedang melakukan verifikasi wajah dan data. Saat memastikan kesamaan wajah, pengawas memiliki keraguan karena wajah pelaku berbeda dengan peserta terdaftar.
Terduga joki dilaporkan kepada Ketua pelaksana UTBK UPN Veteran Jatim untuk proses lebih.(*)

