MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
DaerahHukumKriminalPolri TNI

Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Korupsi Tukar Guling di Sumenep

Memo News
Last updated: 2024/06/05 at 9:50 AM
By Memo News
Share
4 Min Read
Kabid Humas Polda Jatim pamerkan tersangka Korupsi

SURABAYA- Dugaan tindak pidana korupsi dalam jual beli/tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) milik Ds. Kolor Kec. Kota Sumenep, Ds. Cabbiya dan Ds. Talango Kec. Talango Kab. Sumenep dengan PT SMIP diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dalam ungkap ini, tiga tersangka ditangkap diantaranya, HS, MH dan MR.

Tindak pidana dugaan korupsi, dalam jual beli/tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) milik Ds. Kolor Kec. Kota Kab. Sumenep, Ds. Cabbiya Kec. Talango Kab. Sumenep dan Ds. Talango Kec. Talango Kab. Sumenep yang terletak di Ds. Kolor Kec. Kota Sumenep Kab. Sumenep, yang terjadi di Kab. Sumenep dalam kurun waktu tahun 1997 sampai dengan sekarang 2024.

Perolehan tanah pengganti yang dilakukan oleh HS selaku Direktur PT SMIP hanya menggunakan Surat Pernyataan Pelepasan Penyerahan Hak Atas Tanah dan Penyerahan Ganti Rugi adalah tidak benar.

“Pelepasan’ hak atas tanah itu hanya dapat dilakukan apabila hak atas tanah tersebut dilepaskan kepada negara, artinya negara yang menerima tarah dengan cara pelepasan tersebut,” kata Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, Rabu (5/6/2024).

Bahwa, proses tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) milik Ds. Kolor Kec. Kota Kab. Sumenep, Ds. Cabbiya Kec. Talango Kab. Sumenep dan Ds. Talango Kec. Talango Kab. Sumenep yang terletak di Ds. Kolor Kec. Kota Kab. Sumenep dengan tanah milik PT SMIP yang terletak di Ds.
Paberasan Kec. Kota Sumenep dan Ds. Poja Kec. Gapura Kab. Sumenep belum selesai,
mengingat desa belum memperoleh hak-haknya.

Sedangkan sebaliknya pihak PT. SMIP sudah menerima haknya secara penuh berupa tanah yang kemudian dikuasainya sebagai milik dari PT. SMIP, bahkan PT SMIP sebagai pihak dalam tukar guling yang juga developer menjual kavling maupun rumah atas tanah yang berasal dari TKD tersebut kepada masyarakat.

21 Ribu Lebih Warga Binaan Lapas/ Rutan di Jatim Salurkan Hak Pilihnya

“Proses tukar guling tidak diselesaikan lebih dahulu, apabila tanah pengganti dalam proses tukar guling tersebut belum diselesaikan, seharusnya kavling yang berasal dari TKD tersebut tidak dialihkan,” imbuh Kabid Humas.

Diketahui juga, dalam Surat Pernyataan Pelepasan/Penyerahan Hak Atas Tanah dan Penyerahan Ganti Rugi masing-masing untuk ketiga desa tertanggal 2 Januari 1997, tidak menyebut harga/nilai pembelian tanahnya, maka perjanjian jual beli tanahnya menurut Pasal 1320 juncto Pasal 1457 KUHPerdata, cacat hukum karena tidak menyebut harga/nilai pembelian tanahnya.

Maka akibat hukumnya batal, tidak memenuhi syarat obyektif tentang nilai benda (tanahnya), apabila akibat hukumnya batal maka segala perbuatan hukum harus kembali seperti sediakala/dianggap tidak terjadi perbuatan hak tersebut.

Hasil audit Tim Auditor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan pada Hari Selasa, 14 Desember 2021, bahwa Tukar Guling TKD melibatkan aparat pemerintah, (mulai dari Desa hingga Wilayah/Provinsi) diduga didukung dengan alas hak yang tidak benar. Sehingga merugikan keuangan negara tanah terletak Ds. Kolor seluas 160.525 m² senilai harga pasar saat ini Rp 114.440.000.000,00.

Serta kerugian keuangan negara karena tidak ada penyerahan pembangunan Gedung
Anak Asuh senilai saat tukar guling Rp 270.000.000,00.

Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun, paling lama seumur hidup.(*)

Kapolri Mutasi 745 Anggota Polri, Ada yang Naik Pangkat
TAGGED: korupsi, Poldajatim, sumenep
Memo News June 5, 2024 June 5, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?