MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Teknisi Listrik di Bendul Merisi Dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya

Memo News
Last updated: 2024/06/01 at 3:11 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pelaku pengedar narkotika dan barang bukti di Surabaya

SURABAYA- Satu lagi pengedar narkotika dibekuk oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya pada, kamis 16 Mei 2024 sekira pukul 15.00 WIB, dirumah Jalan Bendul merisi, Wonocolo Surabaya.

Tersangka yang ditangkap itu adalah teknisi instalasi liatrik inisial, SC (35) warga Jalan Bendul Merisi Gg 5, Wonocolo Surabaya.

“Dari tersangka, anggota kita menemukan barang bukti, 15 paket plastik klips diduga narkotika jenis sabu berat keseluruhan ± 1,65 gram, 2 HP, dan kotak warna hitam serta 1 bungkus plastik klips,” kata Kompol Suriah Miftah, Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (1/6/2024).

Kompol Suriah Miftah menambahkan, sama dengan pelaku lain, dia dibekuk dari informasi masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Surabaya.

Setelah dipastikan informasi akurat, dilakukan penangkapan terhadap Tersangka SC, serta dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti miliknya.

Berdasarkan keterangan dari tersangka, dia mendapatkan Narkotika jenis sabu dari R (DPO), pada Kamis, 16 Mei 2024 sekira pukul 13.30 didalam rumah Bendul merisi gang 5.

Selama 3 Hari Saja, Satreskrim Polrestabes Surabaya Bekuk 21 Tersangka Pencurian

“Pelaku mendapat harga dari bandar sebesar, Rp. 1.950.000, yang awalnya sebanyak 2 (dua) gram,” imbuh Kasat Kompol Suriah.

Setelah menerima barang yang dibeli, olehnya lalu dipecah menjadi poketan siap edar yang kini dijdikan barang bukti oleh polisi.

Narkotika itu oleh tersangka dijual secara eceran dengan harga Rp. 200.000, hingga Rp. 300.000, kepada komunitas antar seprofesi dengan tersangka yaitu instalatir listrik untuk mendapatkan keuntungan uang.

SC ini menjadi penjual atau sebagai pengedar barang berupa narkotika jenis sabu sejak bulan Februari 2024 dan perbuatan tersebut sudah dilakukan lebih dari 5 kali terhadap teman temannya serta pembelian juga kepada R.(*)

Perempuan Carok Perempuan di Desa Karanggayam Omben Sampang
TAGGED: Jualsabu, pengedar, Polrestabessurabaya, SatresnarkobaPolrestabessurabaya
Memo News June 1, 2024 June 1, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polrestabes Surabaya Tangani Kasus Joki UTBK di Surabaya

SURABAYA-Aksi kecurangan joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polrestabes Surabaya Tangani Kasus Joki UTBK di Surabaya

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Lakarsantri Bekuk Pelaku Pemukulan Viral di Barbershop Java Cosmic

655 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Gudang MinyaKita Ilegal di Sidoarjo Digrebek Polda Jatim, Empat Orang jadi Tersangka

656 Views
HukumNasionalPeristiwaPolri TNI

Kartini Tertib Lalulintas, Diapresiasi Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya Coklat hingga Helm

657 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?