MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
DaerahHukumPolri TNI

Polres Pamekasan Gelar Razia Miras Jelang Ramadhan

Memo News
Last updated: 2026/02/03 at 6:18 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Razia miras Polres Pemekasan

PAMEKASAN – Polres Pamekasan Polda Jawa Timur mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) yang diduga dijual secara ilegal.

Razia dilakukan di sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan yang diduga menjadi lokasi peredaran miras.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto, S.H.,M.H menyampaikan, bahwa Polres Pamekasan beserta Polsek jajarannya menggelar razia miras sebagai upaya untuk meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas.

“Razia miras kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di Kabupaten Pamekasan, terlebih ini menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar AKP Yoyok, Selasa (3/2/26).

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan di warung-warung, kios, serta tempat-tempat yang dicurigai menjual atau menyimpan minuman keras.

Kasatreskrim Polres Pamekasan menerangkan, dalam kegiatan razia, petugas tetap mengedepankan sikap humanis namun tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Razia miras ini kami lakukan juga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mencegah dampak negatif miras yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Yoyok.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol yang berisikan minuman keras dari berbagai merek.

Nyawa Pelaku Curanmor tak Tertolong jika Polsek Bubutan Terlambat Datang di Margorukun

“Lebih kurang ada 370 an botol miras kami amankan,sedangkan penjual kami data untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Yoyok.

Ia menegaskan kegiatan razia minuman keras akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama menghimbau kepada masyarakat yang mendapati warung, kios atau tempat lainnya yang menjual miras, bisa melaporkan melalui Call Center Polri 110.

“Call Center Polri 110 menyediakan akses cepat, mudah, dan gratis (bebas pulsa) selama 24 jam bagi masyarakat untuk melaporkan keadaan darurat, tindak kriminal, kecelakaan, bencana, atau gangguan keamanan lainnya,” kata Ipda Yoni.

Melalui layanan ini, Ipda Yoni mengatakan Polres Pamekasan ingin meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat respon petugas atas laporan masyarakat oleh kepolisian di lapangan.

“Call Center 110 ini didukung oleh fitur modern yang dapat menampilkan data lokasi dan identitas pelapor secara otomatis, sehingga mempermudah penanganan di lapangan,” pungkas Ipda Yoni. (*)

Bandit Motor Dibekuk Polsek Wiyung, Residivis Bulak Jaya Dua Kali Dipenjara
TAGGED: Peristiwa, Polrespamekasan, Raziamiras
Memo News February 3, 2026 February 3, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

MOJOKERTO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Polda Jatim, berhasil mengungkap…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

653 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

657 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

659 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Rungkut Bekuk Maling, Curi Motor & HP Teman Sendiri

657 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?