MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bandit Motor Dibekuk Polsek Wiyung, Residivis Bulak Jaya Dua Kali Dipenjara

Memo News
Last updated: 2026/03/29 at 4:49 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pelaku pencurian sepeda motor di Polsek Wiyung

SURABAYA- Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang viral di toko Parfum “SEGAF” Jalan Lakarsantri Surabaya diungkap Reskrim Polsek Wiyung.

Satu bandit motor dibekuk, satu lainnya masih dalam pengejaran. Tersangka yang ditangkap inisial, MF (27) asal Jalan Bulak Jaya 3 yang tinggal kos di Jalan Dukuh Setro Rawasan III, Surabaya.

Sebelum diamankan oleh Polisi, MF yang sudah dua kali dipenjara ini (Residivis), bersama dengan temannya yang bernama RS (DPO) bersama-sama melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci T.

Keduanya Viral usai melakukan pencurian pada, Selasa 24 Februari 2026 diketahui sekira pukul 16.40 Wib, di Toko Parfum “SEGAF” Lakarsantri. Kejadian itu terekam CCTV, kemudian diunggah ke media sosial.

Dalam rekaman tampak jelas pelaku ketika melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor HONDA Beat NoPol L-4792-DAZ milik Qomariyah.

“Kedua pelaku sepakat untuk melakukan curanmor dengan berboncengan mencari sasaran sepeda motor yang di parkir tanpa pengawasan dari pihak pemilik, salah satunya di Toko Parfum SEGAF,” jelas Kapolsek Wiyung Kompol Lya Ambarwati, Minggu (29/3/2026).

Tersangka MF sebagai eksekutor dengan berbekal kunci T yang sebelumnya telah di persiapkan untuk merusak kunci kontak sepeda motor. Sedangkan pelaku RS sebagai joki dan mengawasi keadaan sekitar.

Ratusan Personil Polrestabes Surabaya Naik Pangkat

Dengan adanya kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Wiyung Surabaya guna tindakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Anggota Reskrim kemudian berhasil membekuk MF dan satu lainnya masih Buron,” imbuh Kompol Lya.

Dalam penyidikan, MF mengakui perbuatannya dan bahkan merupakan residivis yang sudah sebanyak 2 kali dipenjara pada tahun 2018 dalam perkara jambret di Polsek Kenjeran, di vonis selama 3 Tahun.

Pada tahun 2025 dalam perkara pencurian (sepeda motor) di polsek Tambaksari Surabaya di vonis selama 10 Bulan.

Barang bukti yang disita dari tersangka, Topi bertuliskan ”on” berwarna hitam, Kemeja lengan panjang berwarna biru, Celana panjang levis berwarna biru, Sandal merk anda, tanpa ukuran, berwarna abu-abu dan sepeda motor Honda Beat, NoPol M-5041-NO, berwarna hitam tanpa kunci kontak dan tanpa STNK.(*)

Pria Sawah Pulo Babak Belur Dihajar Warga, Curi Motor Diwilayah Sukolilo
TAGGED: curanmor, Pencurian, Peristiwa, polsekwiyung
Memo News March 29, 2026 March 29, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

MOJOKERTO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Polda Jatim, berhasil mengungkap…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

651 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

655 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

657 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Rungkut Bekuk Maling, Curi Motor & HP Teman Sendiri

655 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?