MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumJatimPeristiwaPolri TNI

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Sita 85 Kilo Sabu dan 40 Ribu Ekstasi dari 4 Tersangka

Memo News
Last updated: 2025/09/09 at 8:17 AM
By Memo News
Share
4 Min Read
Batang bukti dimusnahkan di Polrestabes Surabaya

SURABAYA – Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyita sebanyak 84.758,02 gram sabu serta 40.328 butir pil Ekstasi.

Barang bukti ribuan pil serta puluhan kilo sabu diungkap dari 2 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 4 orang yang diamankan pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lebih dulu amankan dua pelaku inisial AR (33), asal Kp. Tisdingin Kel. Dukuh Kec. Ibun Bandung, dan HD (26), asal Jalan Bojong Asri Kec. Bojong Rawalumbu Bekasi Jawab Barat.

Dari AR dan HD disita 44 bungkus teh cina warna kuning emas berisi narkotika jenis sabu dengan netto ± 43.867,058 gram, ekstasi sebanyak 40.328 butir dengan berat netto ± 16.357,040 gram, 3Tas ransel warna hitam, hitam kecil serta mobil Daihatsu Roky warna hitam.

Dua pelaku AR dan HD ini dibekuk dalam rumah kontrakan Jalan Haji Muksin Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya Kalimantan Barat. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu dan keduanya mengakui sebagai kurir baru pertama kali mengirim barang berupa narkotika atas perintah Bandar.

“Mereka dijanjikan upah dari Bandar sebesar Rp. 30 juta hingga100 juta rupiah, setelah selesai mengirim barang berupa sabu yang dibungkus kemasan Teh merek Cina dan ekstasi dibungkus kemasan kopi yang disimpan dalam tas ransel. Dalam kesehariannya mereka menggunakan KTP palsu,” jelas Kombes Pol Lutfi Sulistyawan Kapolrestabes Surabaya, Selasa (9/9/2025).

Kombes Pol Lutfi melanjutkan, saat ini anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya sedang mendalami pengungkapan ini guna membekuk Bandar masih dalam proses pengembangan.

Ungkap yang kedua yakni pada. Minggu 17 Agustus 2025 sekira pukul 16.30 WIB, dua tersangka kembali diamankan di Pinggir Jalan Raya Trans Kalimantan Kab. Kubu Raya Kalimantan Barat dalam Kontrakan Perumahan Komplek Mekar Sari Pelangi.

Tersangkanya, SH (32), LK, asal Dusun Badug Ds. Sumuragung Kec. Sumberejo Kab. Bojonegoro, dan DS (29), asal Dusun Padas Ds. Pandanwangi Kec. Soko Kab. Tuban.

Segini Ganja yang diamankan Polrestabes Surabaya dari Pengedar Wadungasri

Dari dua pelaku ini, diamankan barang bukti 41 kantong plastik besar berlogo naga dan logo ikan koi berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto ± 40.890,962, Mobil Toyota Calya warna Silver Nopol Palsu, 3 buah Panel Box, dan 3 tas.

“Dilokasi kejadian, anggota menghentikan Mobil Toyota Calya warna Silver yang dikemudian DS.
Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu siap kirim,” tambah Kapolrestabes Surabaya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di Perumahan Komplek Mekar Sari Pelangi Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya Prov. Kalimantan Barat dan ditemukan 3 buah panel box listrik.

Tersangka SH dan DS mengakui baru pertama kali mengirim barang berupa narkotika atas perintah Bandar dan sudah menerima biaya oprasional dari Bandar sebesar Rp. 186 juta rupiah dan dijanjikan pelunasan hutang dan hidup lebih baik bila barang sudah terkirim.

Untuk dua pelaku ini, sabu dikirim dengan dibungkus dalam plastik berlogo naga dan ikan koi dan dimasukkan kedalam ransel dan akan dipindahkan ke dalam panel box Listrik, serta menggunakan KTP palsu.

Dari ungkap dua perkara narkotika dengan 4 tersangka ini Satresnarkoba mengamankan total keseluruhan barang bukti sebanyak 85 sabu dengan berat netto ± 84.758,02 gram, 8 bungkus fresh coffee warna silver yang berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak 40.328 butir dengan berat netto ± 16.357,040 gram.

“Dari ungkap kasus ini, nilai ekonomis dan jiwa yang terselamatkan dari barang bukti yang disita dapat diperkirakan
menyelamatkan ± 881.000 jiwa dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai ± Rp. 127,160 milliar,” pungkas Kapolrestabes.(*)

Dua Pengedar Koplo dan Sabu Dibekuk Polisi, 6 Ribu Koplo, Sabu Diamankan
TAGGED: ekstasi, Pemusnahan, Polrestabessurabaya, Sabu
Memo News September 9, 2025 September 9, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Baru Bebas Setahun, Diduga Pelaku Pembacokan Pragoto Mantan Residivis Narkoba

SURABAYA- Pria paruh baya tergeletak kondisi bersimbah darah dan tak bernyawa, di…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Baru Bebas Setahun, Diduga Pelaku Pembacokan Pragoto Mantan Residivis Narkoba

657 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pria 61 Tahun Diduga Dibunuh di Pragoto Surabaya, Dugaan Asmara Dalam Penyelidikan

658 Views
HukumJatimPeristiwaPolri TNI

Solar Ilegal Diduga Akan Dikirim ke Kalimantan Disita Ditpolairud Polda Jatim

652 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polrestabes Surabaya Tangani Kasus Joki UTBK di Surabaya

658 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?