MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPolri TNI

Dua Pengedar Koplo dan Sabu Dibekuk Polisi, 6 Ribu Koplo, Sabu Diamankan

Memo News
Last updated: 2024/03/24 at 6:47 AM
By Memo News
Share
3 Min Read
Dua pengedar sabu dan pil koplo yang diamankan Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Dua rumah pada, Sabtu 02 Maret 2024 sekira pukul 23.30 WIB dan pada hari Minggu tanggal 03 Maret 2024, kurang lebih pukul 01.00 WIB digrebek Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Didua tempat itu, Jalan Petemon Timur Kel. Petemon Kec. Sawahan Surabaya dan di Putat Jaya Kec. Sawahan Surabaya anggota mengamankan dua orang yang diduga kuat menjadi pengedar.

Tersangkanya, RA (27) residivis narjoba asal Jalan Petemon Timur Kel. Petemon dan TGS (24) Ojol asal Jalan Putat Jaya yang tinggal di Kletek Ds Sambibulu Kec. Taman Sidoarjo.

Keduanya diamankan setelah polisi mendapati informasi jika mereka merupakan pengedar pil koplo atau dobel LL juga Sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah menjelasakan, pada Sabtu 02 Maret 2024 sekira pukul 23.30 WIB dirumah Petemon Timur, anggota melakukan penangkapan terhadap Tersangka RA.

Kemudian dilanjutkan, Minggu 03 Maret 2024, kurang lebih pukul 01.00 WIB, di Gang Jalan Putat Jaya Kec. Sawahan Surabaya tersangka TGS dibekuk.

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diakui milik serta berada dalam penguasaan Tersangka RA,” jelas Kasat, Minggu (24/3/2024).

Dua Kelompok Begal Dukuh Bulak Banteng Diberangus, Empat Masih Buron

Dari hasil interogasi bahwa Tersangka RA mengaku, narkotika jenis sabu didapat dengan cara beli dari seorang laki laki yang bernama H alias G (DPO), sedangkan Obat keras jenis pil double L merupakan titipan dari H alias G (DPO)

“Sementara, keterkaitan TGS adalah yang diperintah Saudara H alias G (DPO) untuk meranjau barang tersebut.
Tersangka RA mengaku keuntungan yang didapatkan dalam menjual narkotika jenis sabu sebesar Rp. 500.000, per gram,” imbuh Kompol Suriah Miftah.

Pengakuan lain, dalam sekali antar barang tersangka TGS mendapatkan upah sebesar Rp 25.000, dalam sekali pengantaran.

“Kita akan jerat dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 137 huruf b UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 56 KUHP dan Pasal 435 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan,” pungkasnya.

Untuk barang bukti yang disita berupa, 4 kantong plastik berisikan sabu dengan berat Netto 3,317 gram, 0,091 gram, 0,070 gram, 0,078 gram.

6.166 obat keras jenis double LL, timbangan elektrik, 8 bendel plastik klip, 2 bendel plastik klip, tas cangklong, Uang hasil penjualan sabu sebesar Rp. 450.000, dan 2HP. (*)

Gratis, Isi Aki Sepeda Listrik di Polrestabes Surabaya
TAGGED: Jualsabu, Pilkoplo, Polrestabessurabaya, Sabu
Memo News March 24, 2024 March 24, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?