TULUNGAGUNG,(Kabarjawatimur.com) – Seorang wanita berinisial MM nekat hendak menyelundupkan tiga paket sabu ke Lapas Tulungagung, Sabtu (21/ 12). Perempuan 38 tahun itu pun diringkus petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung.
“MM yang merupakan warga Dusun Dawung, Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Tulungagung menyimpan tiga paket sabu dengan berat bruto 15,83 gram di kerudungnya,” ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Heri Azhari.
Heri mengatakan bahwa upaya penyelundupan terungkap berkat kejelian petugas dalam melakukan pengawasan dan penggeledahan terhadap pengunjung.
“Kecurigaan timbul saat pengunjung memasuki ruang kunjungan. Gerak-geriknya yang mencurigakan mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, hingga ditemukan barang terlarang tersebut,” jelas Heri dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).
Kejadian bermula sekitar pukul 10.20 WIB ketika MM mendaftar di Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) untuk mengunjungi seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama MYT. Saat itu, MM membawa titipan berupa makanan yang kemudian diperiksa oleh petugas.
Meskipun tidak ditemukan barang mencurigakan pada tubuh MM selama penggeledahan awal, petugas ruang kunjungan mencurigai adanya upaya penyelundupan saat MM hendak menyerahkan barang kepada WBP lain berinisial RAW.
“Saat berada di ruang besuk, petugas lapas curiga dengan gerak-gerik MM, sebab sebelum bertemu dengan suaminya ia didatangi oleh salah satu narapidana berinisial RAW,” urai Heri.
Saat itulah MM mengambil sesuatu dari balik jilbabnya dan hendak diserahkan.
“Petugas langsung mengambil tindakan dengan memeriksa lebih lanjut dan menemukan tiga paket sabu dalam hijab yang dikenakan MM,” jelas Heri.
Dari keterangan MM, ia mengaku mendapatkan titipan barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenal. MM hanya diminta untuk membawa masuk ke lapas dan akan ada orang yang mengambilnya.
“Modelnya jaringannya itu terputus-putus, berantai, antara pemesan dan yang mengambil beda-beda. Sedangkan suaminya kelihatannya justru bukan pemesan, karena sudah tua dan kasusnya kriminal,” jelas Budiman.
Dari kasus ini pihak lapas melakukan pemeriksaan terhadap enam warga binaan yang diduga terkait. Nantinya pihak kepolisian akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
Selain menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada pihak kepolisian, Lapas Tulungagung juga mengambil langkah untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan. WBP yang dikunjungi MM, MYT, serta sejumlah WBP lainnya yang diduga terlibat, akan diperiksa lebih lanjut.
“Kami terus memperketat pengawasan, baik terhadap pengunjung maupun barang bawaan, demi mencegah kejadian serupa,” tegas Kepala Lapas Tulungagung, R. Budiman P. Kusumah.
Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya Lapas Tulungagung dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Budiman menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas jaringan narkotika yang melibatkan WBP. (*)