SURABAYA- Demi melancarkan aksi tipu-tipu, pria di Surabaya mengaku seorang Polisi dengan pangkat Brigadir Satu (Briptu). Dia diamankan setelah satu korbannya seorang wanita melapor ke Polsek Wiyung.
Tersangka Rafael Arya (19), asal
Gayungan Surabaya.
Penipuan dan penggelapan itu terjadi pada, Kamis 26 September 2024, pukul 20.00 Wib didepan Damkar Jalan Raya Menganti Wiyung Surabaya, dan dilaporkan oleh korban inisial RN (22).
Awal pertemuan, tersangka Rafael sekitar bulan September 2024 bertemu dengan korban dan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Polda Jatim.
“Kepada Korban, pelaku mengaku bagian Intelegen, dan karena pandainya tersangka meyakinkan korban sehingga korban percaya kepadanya,” kata Kompol Slamet Agus, didampingi Kanit Reskrim AKP Risty Kamis (31/10/2024).
Lanjut Agus, mengakui Polisi, setelah itu Korban sering bertemu dan meningkatkan hubungan mereka menjadi sepasaang kekasih atau pacaran.
Hingga pada, 26 September 2024, tersangka mulai merayu korban untuk meminjam perhiasan miliknya dan karena korban telah percaya pada tersangka yang mengaku sebagai anggota Polri
tersebut.
“Karena pacara, korban tidak keberatan meminjamkan perhiasan miliknya berupa 1 buah Gelang emas seberat 9 Gram, dan dijanjikan akan dikembalikan seminggu kemudian,” imbuh Kapolsek Wiyung.
Setelah satu minggu sesuai waktu yang dijanjikan tersangka, korban
menanyakan mengenai Perhiasan yang dipinjamnya, akan tetapi tersangka minta waktu seminggu lagi, bahkan tersangka meminjam lagi uang tunai sebesar Rp 125.000 dan berjanji akan mengembalikan uang beserta Perhiasan Korban.
Sudah sabar, namun sampai saat tersangka diamankan di Polsek Wiyung, dia belum mengembalikan barang daan uang Milik Korban.
“Tersangka mengakui sebagai anggota Polri Leteng Angkatan 47 untuk mengelabui korbannya,” tambah Kapolsek.
Sementara itu, tersangka mendapatkan seragam Polisi dengan cara menipu anggota Polri yang ditemuinya dan mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Mabes Polri.
Tersangka kemudian meminjam seragam Polisi dengan alasan tidak ada waktu untuk membeli, dan akan membeli seragam tersebut dengan pembayaran akan di Transfer.
Setelah berhasil mendapatkan seragam Polisi dan dipakainya untuk mengelabui korbannya Namun Tersangka tidak bisa berkutik setelah tidak sengaja bertemu dengan anggota Polri angkatan 47 yang sebenarnya.
Setelah di konfirmasi ke
group Whatsup seangkatannya tidak ada yang mengenal tersangka. Selanjutnya dia diamankan dan dibawa ke Polsek Wiyung untuk diproses sesuai Prosedur hukum yang berlaku.(“)