MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Tiga Pelajar Lakukan Pemukulan, Kasusnya Ditangani Polsek Wonocolo

Memo News
Last updated: 2024/09/13 at 6:44 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Kapolsek Wonocolo Surabaya didampingi Kanit Reskrim dan Kasi Humas

SURABAYA- Aksi kekerasan dikalangan pelajar terjadi di kota Surabaya. Kali ini, kakak kelas diketahui melakukan pemukulan terhadap adik kelas, pada Kamis, 05 September 2024, sekira pukul 17.00 Wib, sewaktu di Jalan Siwalankerto Selatan Surabaya.

Korban pemukulan itu, AH pelajar berusia 17 tahun asal Sidoarjo. Kekerasan ini diduga diawali dari candaan sesama pelajar yang berakhir dengan pemukulan.

Mereka para pelakunya, WM (19) asal Sidoarjo, RA (17) asal Waru Sidoarjo, FH (17) asal Siwalankerto Selatan Surabaya.

Meski jadi tersangka apetugatas pemukulan, ketiganya tidak ditahan oleh polisi karena masih di bawah umur. Ptugas berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan anak (Bapas) guna menangani kasus pemukulan tersebut dan para pelaku diwajibkan melapor dengan pendampingan petugas Bapas.

Kapolsek Wonocolo Kompol M. Soleh menjelaskan awal terjadi pemukulan. Perbuatan pengeroyokan tersebut dikarenakan korban telah membuat foto
dengan pose membawa kaos secara terbalik yang di anggap oleh ketiga tersangka sebagai Tindakan Rasis, dan merendahkan,.

“Ketika korban berada di rumah salah pelaku, dia disuruh untuk minta maaf dan membuat klarifikasi, namun korban tidak
mau dan menganggap bahwa hal tersebut hanya bercanda,” kata Kompol Soleh, Jumat (13/9/2024).

Samsat Surabaya Utara Laksanakan “Polantas Menyapa”

Karena korban menolak, dia mendapatkan pukulan sebanyak satu kali dari salah satu pelaku. Akibat dipukul, dia baru bersedia meminta maaf dan membuat surat klarifikasi.

“Begitu selesai membuat surat
klarifikasi para tersangka kembali melakukan pemukulann juga menendang korban,” imbuh Kapolsek Wonocolo.

Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka robek pada bagian pelipis sebelah kiri dan belakang telinga, luka memar pada bagian mata, dan lebam pada bibir atas bawah.

Para pelaku terancam dugaan perkara tindak pidana ppengeroyok pengeroyokan Pasal 80 ayat (1) uu ri no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 170 KUHP.

Pasal 80 Ayat (1) Uu Ri No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.(*)

Berantas Judi Online, Polsek Wiyung Bekuk Pemain di Pos Kamling
TAGGED: pelajartawuran, Pengeroyokan, polsekwonocolo, tawuran
Memo News September 13, 2024 September 13, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

MOJOKERTO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Polda Jatim, berhasil mengungkap…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

653 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

657 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

659 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Rungkut Bekuk Maling, Curi Motor & HP Teman Sendiri

657 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?