MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPolri TNI

Tak Kapok Dipenjara di Polsek Bubutan, Pria ini Kembali Berulah

Memo News
Last updated: 2023/09/07 at 3:27 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pencuri motor yang ditangkap Jatanras Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Pernah mendekam dalam penjara di Polsek Bubutan dalam perkara curi motor, tak membuat pria di Surabaya ini kapok.

Pelakunya, SF (40) asal Jalan Semarang penampungan Surabaya. Dia sebagai eksekutor yang melakukan curanmor, sementara rekannya ABS (DPO) sebagai joki.

Para pelaku melakukan aksi pencurian (curanmor) dengan berboncengan mengendarai Sepeda motor sarana yang digunakan, keduanya kemudian mobiling mencari sasaran di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Begitu ada barang untuk dicuri, salah satunya di Jalan Dupak No, 68 Surabaya. Kemudian para pelaku berbagi tugas, seorang menunggu dimotor sambil pantau situasi, satu orang pelaku merusak kunci dengan menggunakan kunci T.

“Usai dapat barang, mereka membawa sepeda motor berhasil diambilnya, kemudian dibawa kabur hasil curian untuk di jual ke penadah,” jelas AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (7/9/2023).

Mirzal menjelaskan, berdasarkan adanya Laporan Polisi terkait pencurian terjadi di wilayah hukum polrestabes surabaya, Tim Opsnal Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan, mendatangi TKP, interogasi saksi- saksi serta mencari petunjuk untuk memprofiling pelaku.

“Tim juga melakukan mobiling patroli di daerah rawan serta mencari rekaman kamera CCTV,” imbuh Kasat Mirzal.

Warga Geger, Semburan Air Pengeboran Tanah Di Desa Kadur

Keberadaan pelaku akhirnya terendus oleh anggota. Satu Pelaku ada didaerah Tanjungsari. Tim Jatanras berhasil mengamankan SF berikut barang bukti seperangkat kunci T dan sarana kejahatan.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolrestabes guna proses lebih lanjut berikut barang bukti, motor sarana honda beat, 3 Mata Kunci T, Kunci T, Kunci Pas, kontak, 2 HP.

“Kita juga amankan uang 3 Juta rupiah hasil Penjualan Sepeda Ranmor, 2 Topi untuk kerja Kejahatan serta STNK Beat,” pungkas AKBP Mirzal.

Tersangka SF mengaku melakukan aksi pencurian karena untuk mencukupi kebutuhan hidup, karena dia belum memiliki pekerjaan tetap.

“Biasanya dari hasil pembagian penjualan sepeda motor curian, saya mendapatkan Rp 2000.000, sampai Rp 2.500.000,” aku pelaku keoada penyidik.(*)

Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024 Digelar di Polrestabes Surabaya
TAGGED: curanmor, curimotor, jatanras, Polrestabessurabaya
Memo News September 7, 2023 September 7, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

MOJOKERTO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Polda Jatim, berhasil mengungkap…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

653 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

657 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

659 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Rungkut Bekuk Maling, Curi Motor & HP Teman Sendiri

657 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?