MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumJatimKriminalPeristiwaPolri TNI

Spesialis Bobol Minimarket Antar Kota Dibekuk Resmob Surabaya

Memo News
Last updated: 2025/05/17 at 7:20 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Dua pelaku spesialis Bobol Minimarket di Surabaya

SURABAYA- Dua pelaku spesialis pembobol minimarket dalam dan luar kota Surabaya dibekuk unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya usai aksinya di Minimarket Jalan Gayungsari kota Surabaya pada Sabtu, 29 Maret 2025 lalu dilaporkan ke Polisi.

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang diamankan inisial, MAH (30) asal Jalan Krembangan Surabaya dan AR (23) asal Sampang Madura.

Dalam setiap beraksi, keduanya mempunyai peran masing-masing. MAH berperan memanjat atap minimarket kemudian masuk melalui void dan melakukan pencurian.

Sedangkan AR yakni turut serta melakukan pencurian serta berperan sebagai joki dan mengawasi situasi di sekitar lokasi yang akan mereka jarah.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menjelaskan, aksi para pelaku pembobol khusus minimarket ini terungkap setelah anggota menerima laporan dari korban inisial R, warga Wiyung Surabaya.

“Kedua pelaku ini mengaku dalam penyidikan telah beraksi sebanyak 2 kali di minimarket wilayah Gresik, dan 1 kali di Sidoarjo,” jelas AKBP Aris, Sabtu (17/5/2025).

Dari keduanya, unit Resmob mengamankan barang bukti, HP merek Samsung A04, warna hitam, Berbagai macam merek rokok senilai Rp. 8.500.000, serta uang tunai sebesar Rp. 280.000.

Dikejar Korban Terjatuh, Satu Pencuri Motor Dibekuk Polisi

MODUS OPERANDI

Kasat Reskrim AKBP Aris menambahkan jika dalam setiap hendak melancarkan aksi pencurian, kedua pelaku berkeliling mencari sasaran secara acak.

Kemudian setelah mendapat sasaran, pelaku AR mulai mengawasi situasi dari luar dan menyusun rencana bagaimana cara masuk minimarket.

Setelah lokasi dinyatakan memungkinkan mereka kemudian beraksi. Pelaku MAH memanjat atap toko, kemudian masuk melalui void dan merusak dinding triplek.

Setelah berhasil masuk pelaku mengambil berbagai barang yang ada dilokasi yang kebanyakan berupa rokok. Selanjutnya mereka melarikan diri dari lokasi dengan barang yang dijarahnya.

“Kita akan jerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 KUHP,” pungkas AKBP Aris Purwanto.(*)

Pembuat Senjata untuk KKB Papua dari Bojonegoro
TAGGED: bobolminimarket, boboltoko, Pembobolan, Polrestabessurabaya, resmob
Memo News May 17, 2025 May 17, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

MOJOKERTO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Polda Jatim, berhasil mengungkap…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

652 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

656 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

658 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Rungkut Bekuk Maling, Curi Motor & HP Teman Sendiri

656 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?