MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Segini Ekstasi yang Diamankan Polrestabes Surabaya dari Pengedar Mulyosari

Memo News
Last updated: 2024/08/28 at 2:06 AM
By Memo News
Share
3 Min Read
Pelaku pengedar narkotika di Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Pengedar narkotika jenis Ekstasi yang merupakan anak dari seorang residivis dibekuk anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur pada, 15 Agustus 2024.

Sekitar pukul 23.30 WIB, anggota langsung menggrebek rumah di Jalan Mulyosari Tengah Gg.VIII Surabaya dan menangkap tersangkanya inisial, GH (23).

Pria yang bekerja sebagai pengawas bilyard dan merupakan anak dari residivis inisial HTH
tersebut ditangkap setelah anggota menerima informasi dari masyarakat.

Informasi itu menyebut jika GH, selain mengawasi bilyard juga mengedarkan extasi. Berbekal info itu kemudian dilakukan penyelidikan hingga membekuk HTH.

“Anggota langsung melakukan penggeledehan dan didapati barang bukti 6 butir pil extasi logo RR warna biru dengan berat netto 2,655 gram, 5 butir Extasi Logo LV wrana biru dengan berat netto 2,059 gram,” jelas Kompol Suria Miftah Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (28/8/2024).

Anggota juga menyita pecahan pil Extasi warna biru dengan berat netto 0,126 gram, klip sabu dengan berat, 0,772 gram, 0,827 gram, 0,711 gram, 0,801 gram, 0,342 gram, timbangan elektrik, ATM, korek api, HP, dan tas koper.

Kompol Suria Miftah menambahkan, rumah di Jalan Mulyosari Tengah Gg.VIII Kota Surabaya itu digrebek pada, Kamis 15 Agustus 2024 sekira pukul 23.30 Wib dan dilakukan penangkapan terhadap Tersangka. Pada saat dilakukan penggeledahan dikamar rumahnya ditemukan barang bukti tersebut diakui milik serta dalam kekuasaannya.

Polri Tegas, AKP Dadang Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di Pecat

“Hasil Introgasinya, tersangka membeli Narkotika jenis sabu dan Extasi tersebut dari saudara S (DPO) pada, Senin 12 Agustus 2024 sekira pukul 21.00 Wib dengan cara diranjau di, Simpang Tiga Tembok Dukuh dan Jalan Demak Surabaya,” imbuh Kasat Resnarkoba.

Ketika itu, dia mendapatkan jenis sabu sebanyak 5 gram dan Pil Extasi sebanyak 15 butir, untuk sabu dengan harga Rp,750.000 setiap gramnya dan pil extasi dengan harga Rp.250.000, setiap butirnya.

Oleh tersangka,, Narkotika jenis sabu tersebut yang awalnya sebanyak 5 gram dibagi menjadi 5 paket. Pelaku juga sudah menjual sebanyak setengah gram seharga Rp.550.000.

Sedangkan untuk pil extasi logo RR sebanyak 10 butir dan logo LV sebanyak 5 butir, untuk logo RR sudah terjual sebanyak 4 butir, dijual dengan harga Rp, 375.000.

Dalam penjualan itu, tersangka mendapat keuntungan setiap menjual sabu dan Pil Extasi hingga Rp.2.000.000. Polisi menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol Disangsi Berat dan Sedang
TAGGED: ektasi, pengedar, Polrestabessurabaya, Sabu
Memo News August 28, 2024 August 28, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?