MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumPeristiwaPolri TNI

Polsek Tandes Ajak Dua Pria ini Berlebaran bersama

Memo News
Last updated: 2024/04/12 at 7:17 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pengedar dan pemakai sabu di Polsek Tandes

SURABAYA- Dua pelaku pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu diamankan Unit Reskrim Polsek Tandes Surabaya.

Kedua pelaku diajak Polsek Tandes berlebaran bersama di Mako Polsek tepatnya dalam jeruji besi penjara.

Keduanya merupakan penjual dan pemakai sabu yang dibekuk pada tanggal 25 Maret 2024 lalu yang diduga melanggar pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1)UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Pengedar narkoba itu inisial A (23) asal Jalan Morokrembangan Surabaya. Sebelum melakukan penangkapan, anggota mendapatkan informasi dari masyarakat adanya orang membawa membeli barang narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, benar adanya dugaan terjadinya penyalahgunaan narkotika hingga pada Senin 25 Maret 2024 sekira pukul 11.30 Wib di kamar kost Jalan Sambikerep Kec. Sambikerep Kota
Surabaya pelaku A diamankan.

“Dari pengembagan juga dapat diamankan seorang tersangka lain sebagai pemakai,” kata Kapolsek Tandes Kompol Budi Waluyo, Jumat (12/4/2024).

Relawan Prabowo Gibran Ditembak, Polda Jatim Tetapkan Tiga Tersangka

Tersangka A mengaku telah membeli narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 gram dengan harga Rp. 850.000 dari seorang laki-laki yang dipanggil nama L dikawasan Rangkah Surabaya.

Seperti tersangka lain pada umumnya, tujuan membeli sabu-sabu, selain dijual juga untuk digunakan sendiri. Namun belum sempat laku jual sudah dilakukan penangkapan.

Adapun dari hasil penggeledahan dikamar kos tersangka, ditemukan barang bukti berupa sebuah dompet perhiasan toko emas warna orange berisikan 1 kantong berisi kristal putih dengan berat netto + 0,796 gram.

1 kantong plastik berisikan kirstal warna putih dengan berat netto ± 0,080 gram, 3 kantong plastik bekas sabu-sabu sisa pakai, 1 buah timbangan warna kombinasi hitam silver dan 1 HP merk OPPO Type A 78.

“Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Tandes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan guna
pengusutan lebih lanjut,” pungkas Kompol Budi.(*)

Di Surabaya, Polisi Ramai Ramai Bekuk Remaja Kelompok Gangster
TAGGED: Jualsabu, pengedar, PolsekTandes, Sabu
Memo News April 12, 2024 April 12, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?