MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Sampang, Seret Dua Warga Surabaya

Memo News
Last updated: 2026/05/04 at 9:39 AM
By Memo News
Share
3 Min Read
Barang bukti yang disita Polres Sampang

SAMPANG- Usai Beraksi di Balasan tempat, pelaku pencurian motor (curanmor) dibekuk Reskrim Polres Sampang Madura.

KBO Reskrim Polda Sampang Ipda
Poundra Kinan Aditama menjelaskan, anggota membekuk tersangka curanmor inisial MZ (35) asal Pangarengan Sampang Madura.

Dia diamankan usai beraksi pada Sabtu 11 April 2026 sekira pukul 04.00 wib di Dsn. Talonan Ds. Gulbung Kec. Pangarengan Kab. Sampang.

“Selain motor, pelaku ini juga mencuri ternak sapi serta bobol rumah,” sebut Ipda Poundra, Senin (4/5).

Lanjutnya, hasil pengembangan,
bahwa pelaku tersebut telah telah melakukan pencurian di wilayah sampang pada 12 TKP diantara lain, Curanmor 2 TKP Kec. Pangarengan Kab. Sampang, Bobol rumah 1 TKP Pangarengan Kab. Sampang, curi sapi 2 TKP di Kec. Pangarengan Kab. Sampang.

Penipuan emas 1 TKP Jrengik,Curi HP 1 TKP Ds. Kemuning Sampang Kota, penggelapkan uang ATM milik ipar 1 TKP, curi sepeda angin di Ds. Gulbung Kec. Pangarengan, curi HP serta curi Burung di 2 TKP.

“Selain tersangka MZ, kita juga amankan dua orang penadah yang tinggal di Surabaya,” tambahnya.

Dua warg Surabaya yang ikut diamankan sebagai penadah yakni MM (51) adal Jalan Pabean Cantian, Surabaya, dan MS (43) asal Jalan Genteng, Surabaya.

Wilayah Wonorejo Kerap Diobok Obok Maling Motor, Warga Harap Polsek Tegalsari Cekatan

Kronologi Kejadian hingga Penangkapan

Diketahui sepeda milik korban dengan inisial MH hilang pada, Sabtu 11 April 2026 sekira pukul 04.00 Wib dan langsung melaporkan kepada Polres Sampang untuk di tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian lidik sidik hingga memeriksa Saksi-saksi.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan menemukan petunjuk, selanjutnya petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap MZ pada, Jumat 2 Mei 2026 sekira pukul 23.30 Wib di rumah Tersangka di Kec. Pangarengan Kab. Sampang.

Setelah melakukan penangkapan dan memeriksa Tersangka menemukan petunjuk, selanjutnya petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap Penadah dengan inisial MM dan MS pada, Sabtu 3 Mei 2026 sekira pukul 20.00 Wib di Surabaya

Kedua Penadah itu kemudian dibawa ke Polres Sampang dan di serahkan ke penyidik yang menangani untuk dilakukan pemeriksaan dan di tetapkan menjadi Tersangka dengan Kasus Tindak Pidana Penadahan.

Polisi menjerat tersangka MZ, dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf (e) KUHP dengan Ancaman hukuman 7 Tahun.

MS, akan dijerat Pasal 591 Huruf (a) KUHP dengan Ancaman 4 Tahun dan tersangka MM Pasal 591 Huruf (a) KUHP dengan Ancaman 4 Tahun.(*)

6 Kapolres Baru dan Dirreskrimum Resmi Dilantik oleh Kapolda Jatim
TAGGED: curanmor, curimotor, polressampang, Sampang
Memo News May 4, 2026 May 4, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polda Jatim Musnahkan Kokain, 4 Bulan Ungkap 2.231 Kasus Narkoba

SURABAYA- Dalam empat bulan saja, Polda Jawa Timur ungkap Sebanyak 2.231 kasus…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalNasionalPeristiwaPolri TNI

Polda Jatim Musnahkan Kokain, 4 Bulan Ungkap 2.231 Kasus Narkoba

651 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Kepergok Bobol Rumah, Pelaku Dibekuk Polsek Sawahan, Satu Lainya Buron

659 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Lihat Istri Bersama Korban di HP, Motif Pelaku Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya

659 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Satu Tersangka Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya Dibekuk Polres Tanjung Perak, 3 DPO

659 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?