MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Kepergok Bobol Rumah, Pelaku Dibekuk Polsek Sawahan, Satu Lainya Buron

Memo News
Last updated: 2026/05/03 at 8:33 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pelaku pencurian rumah kosong

SURABAYA- Sebuah rumah di Jalan
Kelud No.6, Petemon, Kec. Sawahan, Surabaya dibobol maling pada, Senin 27 April 2026 sekira pukil 17.00 Wib, pelaku diduga lebih dari satu orang.

Aksi yang diduga sudah direncanakan tersebut, para pelaku berhasil memasuki rumah milik IS (30) warga Kupang Krajan.

Pelaku yang diamankan tersebut, ketika beraksi kepergok pemilik dan diteriaki maling. Bersama warga juga petugas patroli satu pelaku dibekuk dan lainnya berhasil kabur.

“Kita amankan tersangka ASP (29) asal Jalan Kalibutuh Timur Gg. Langgar, sementara rekannya kabur dan kita nyatakan DPO,” jelas Kompol Mulyono Kapolsek Sawahan Surabaya, Minggu (3/5/2026).

MODUS OPERANDI

Mantan Kapolsek Sukomanunggal Surabaya itu menjalankan, tersangka tersebut bersama temanya yang bernama HR (DPO) memasuki rumah kosong lalu mencuri kabel tembaga instalasi listrik di rumah tersebut.

Warga Kembang Kuning yang Tenggelam di Sungai Jagir Wonokromo Ditemukan

Kedua pelaku, Senin,, 27 April 2026, sore tanpa sepengetahuan korban memasuki rumah di Jalan Kelud, Sawahan, Surabaya.

Korban yang ketika itu hendak melakukan pengecekan rumah yang di titipkan ke pemilik, tiba-tiba mendapati dua orang yang tidak dikenal,” tambah Kapolsek Sawahan.

Karena tak di kenal, keduanya lalu diteriaki maling dan korban mencoba melakukan penangkapan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp15.000.000 dan kasusnya sudah ditangani Unit Reskrim guna membekuk pelaku yang kabur.

Barang bukti yang diamankan berupa, kabel tembaga instalasi listrik, tang warna hijau, tang warna biru serta satu pisau. Tersangka akan dijerat dengan perkara tindak Pidana Pencurian Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.(*)

Gelapkan Uang Perusahaan, Wanita ini Dibekuk Polsek Genteng
TAGGED: bobolrumah, curanmor, Pencurian, polseksawahan
Memo News May 3, 2026 May 3, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Lihat Istri Bersama Korban di HP, Motif Pelaku Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya

SURABAYA- Motif aksi Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya akhirnya terkuak usai Polisi bekuk…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Lihat Istri Bersama Korban di HP, Motif Pelaku Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Satu Tersangka Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya Dibekuk Polres Tanjung Perak, 3 DPO

654 Views
HukumNasionalPeristiwaPolri TNI

Aksi Diduga Bunuh Diri dari Lantai 20 Hotel Gold Vitel Surabaya, Pria Saradan Madiun Tewas

656 Views
HukumPeristiwaPolri TNI

Terkait Diamankanya Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika, Polrestabes Surabaya Junjung Tinggi Prosedur Hukum

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?