MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pelaku Curanmor dan Penadah asal Sampang Dibekuk Jatanras Polrestabes Surabaya

Memo News
Last updated: 2025/01/10 at 7:29 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pelaku Curanmor yang dibekuk Jatanras

SURABAYA- Unit Jatanras Polrestabes Surabaya membekuk pelaku curi motor (curanmor) dengan berbagi peran sebagai eksekutor, kurir hasil curanmor dan penadahnya.

Dua pelaku diamankan Jatanras yakni, IM (36) asal Klampis Kabupaten Bangkalan. Dalam aksinya, IM berperan Joki yang mengantarkan motor hasil curian ke penadah.

Tersangka, SR (33) asal Robatal Kabupaten Sampang. Dia berperan sebagai penerima Sepeda motor hasil curian (penadah).

Satu lainnya, SA dibekuk Reskrim Bangkalan dalam perkara sajam. Satu lainnya, IRL (DPO).

Salah satu lokasi favorit beraksi sebelum ditangkap pada Senin, 30 Desember 2024 pukul 04.00 wib, didepan Parkiran Alfamart, Manunggal Kebonsari, Jambangan Surabaya.

Aksi kelompok ini ketika itu sempat terekam camera CCTV. Bahkan satu pelaku sempat masuk dalam toko dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menjelaskan, pelaku IM yang berperan sebagai joki, dimana dia bertugas untuk mengantar barang hasil curian dari pelaku curanmor lain kepada penadah.

“Tersangka SR yang sehari-sehari sebagai makelar, dimana rekan-rekannya ( SA dan IRL ) ini biasa menawarkan sepeda motor yang tanpa disertai legalitas yang lengkap kepadanya,” kata AKBP Aris, Jumat (10/1/2025).

Baru 2 Bulan Keluar Penjara, Residivis Kembali Curi Motor

Dalam pengakuannya, pelaku SR juga sering menerima barang sepeda motor tidak jelas tanpa legalitas dari beberapa rekannya yang kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Dari penjualan hasil curanmor, penadah ini mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi dari harga belinya.

Setelah anggota mendapatkan laporan dari UY warga Desa Miyono Sekar Kab. Bojonegoro yang tinggal di Jalan Kebonsari, Surabaya, unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan.

“Berbekal rekaman dengan ciri-ciri wajah pelakunya, anggota berhasil membekuk dua dari 4 orang kelompok ini. Satu dibekuk Polres Bangkalan dan lainnya DPO,” imbuh AKBP Aris.

Barang bukti yang ikut disita, Rekaman CCTV dan Sepeda motor Honda Scoopy Nopol L-3308-JE hasil pencurian.

Para tersangka akan dijerat dengan
Pencurian dengan pemberatan Curanmor pasal 363 KUHP , juncto pasal 480 KUHP.(*)

Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polda Jatim Terjunkan 5.020 Personel Gabungan
TAGGED: curanmor, curimotor, jatanras, Polrestabessurabaya
Memo News January 10, 2025 January 10, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

MOJOKERTO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Polda Jatim, berhasil mengungkap…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

653 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

657 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

659 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Rungkut Bekuk Maling, Curi Motor & HP Teman Sendiri

657 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?