MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminal

Ngaku Pegawai Bank Untuk Gaet Cewek Cantik

Memo News
Last updated: 2023/10/02 at 11:28 AM
By Memo News
Share
3 Min Read
Pelaku penipuan dan Pencurian di Polsek Wiyung Surabaya

SURABAYA- Residivis dalam kasus penipuan dengan wanita sebagai korban dibekuk Reskrim Polsek Wiyung Surabaya. Tiga kali mendekam dalam penjara tak membuat kapok, tersangka KVN (26),asal Jalan Karang Pilang, Surabaya.

Kevin ini, pada Kamis, 20 Juli 2023 korban Nikita diajak ketemuan dengan pelaku yang di kenalnya sekitar awal bulan Juli 2023 melalui aplikasi
Omi di media Sosial.

Dalam meyakinkan korban, pelaku bekerja pada Bank Asuransi dengan menunjukan kartu pengenal pegawai Asuransi AXA Mandiri atas nama pelaku, namun itu adalah kartu pegawai palsu.

Selanjutnya antara korban dan pelaku menjalin hubungan pacaran, dan mereka berdua sepakat ketemuan di Waduk Unesa Wiyung, Surabaya.

Saaat itu korban mengedarai Sepeda Motor Honda Beat miliknya, sedangkan pelaku mengunaakan ojek online. Setelah bertemu, pelaku meminta korban untuk mengantarnya ke rumah Bosnya.

“Sesampainya didepan Bank Mandiri Wiyung, Pelaku meminta korban untuk turun dari boncengannya dan meminjam sepeda motor korban sebentar ke rumah Bosnya,” jelas Kapolsek Wiyung Kompol Gandi Darma Yudanto, Senin (2/10/2023).

Korbannya menunggu, pelaku sendiri membawa motor korban masuk ke daalam Gang sebelah kiri Bank Mandiri Wiyung tersebut. Setelah korban menunggu selaama 10 menit ternyata pelaku tidak juga kembali
menemui korban.

Barang asal Socah Bangkalan Belum Habis Terjual, Pengedar Dupak Dibekuk Polrestabes Surabaya

“Korban berusaha menghubungi pelaku melalui Telepon maupun WA namun tidak bias dihubungi dan nomor telepon malah diblokir,” imbuh Kapolsek.

Atas adanya laporan dari korban, unit opsnal Reskrim Polsek Wiyung melakukan upaya pencarian keberadaan pelaku dan pada, 11 Agustus
2023 berhasil menangkap pelaku dan dibawa untuk Proses sesuai Prosedur Hukum yang berlaku.

Dalam penyidikan, tersangka mengaku dirinya merupakaan Residivis yang telah 3 kali menjalani hukuman. Pada 2016 terjerat kasus Penipuan dan atau Penggelapan, divonis 9 Bulan Penjara. Kedua pada 2017 terjerat kasus Pencurian Sepeda Motor.

Ketiga pada Tahun 2019 terjerat kasus Penipuan sepeda motor dan divonis 10 bulan penjara dan menjalani masa tahanan di Rutan kelas I Sidoarjo.

Barang bukti, unit HP merk realme warna Biru hitam, baju kaos hoodie warna hitam, celana Jean Warna Biru, kartu asuransi Axa Mandiri atas nama Tersangka.

Polisi akan menjeratnya dengan pasal 378 jo 372 KUHP. Acaman hukum pidana paling 4 tahun Penjara.(*)

Puluhan Poket Siap Edar Disita dari Pengedar Kalianak Barat Surabaya
TAGGED: Penipuan, Polrestabessurabaya, polsekwiyung
Memo News October 2, 2023 October 2, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

659 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

662 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?