MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Puluhan Poket Siap Edar Disita dari Pengedar Kalianak Barat Surabaya

Memo News
Last updated: 2024/09/26 at 7:52 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pengedar sabu dan ekstasi di Surabaya

SURABAYA- Giliran pengedar narkotika jemis sabu-sabu asal Jalan Kalianak Barat dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Tersangka yang ditangkap dari dalam Rumah Jalan Kalianak Barat, Genting Kalianak Kec. Asemrowo Surabaya itu inisial, BJ (37) asal Jalan Genting Tambak Dalam, Asemrowo Surabaya.

Dari BJ ini petugas menyita barang bukti sebanyak, 25 kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat keseluruhan netto 32,777 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah menjelaskan, anggota yang melakukan penyelidikan pada, Selasa 17 September 2024 sekira pukul 21.30 WIB menangkap tersangka dalam rumah Jalan Kalianak Barat, Asemrowo kota Surabaya.

“Usai melaksanakan penyelidikan dari informasi masyarakat, anggota melakukan penangkapan terhadap Tersangka dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut dalam penguasaannya,” kata Kompol Miftah, Kamis (26/9/2024).

Tersangka awalnya mendapatkan barang bukti berupa 50 (lima puluh) gram narkotika jenis sabu dan 10 (sepuluh) butir extacy dari J (DPO). Dua juga mengaku membagi narkotika jenis sabu 1 gramnya sebanyak 8 poket dan menjual narkotika jenis sabu tersebut dengan harga Rp.150.000 hingga Rp 200.000 perpoketnya.

Selama 3 Hari Saja, Satreskrim Polrestabes Surabaya Bekuk 21 Tersangka Pencurian

“Untuk narkotika jenis extacy dijual seharga Rp 350.000 perbutirnya,” imbuh Kasat Resnarkoba.

Dalam jual beli ini, tersangka menerima keuntungan narkotika jenis sabu sekitar Rp 300.000, sampai Rp 850.000, per gramnya sedangkan narkotika jenis extacy sekitar Rp 50.000, per butirnya.

“Aktifitas menjual Narkotika jenis sabu dan extacy ini sudah dilakukan sejak 1 tahun lalu,” pungkas Kompol
Miftah.

Polisi akan menjeratnya dengan
tindak pidana pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Selain itu, petugas juga menyita, 7 butir tablet warna biru logo “LV” dengan berat netto 2,876 gram, kotak warna orange, Pouch kecil warna hitam, 3 Bendel plastik klip ukuran sedang, 1 Bendel plastik klip ukuran kecil, Timbangan Elektrik, 3 Skrop dari sedotan dan Uang hasil penjualan Rp 900.000, serta HP.(*)

Pengedar Banyuurip yang Juga Residivis Kembali dibekuk di Surabaya
TAGGED: pengedar, Polrestabessurabaya, Sabu
Memo News September 26, 2024 September 26, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

659 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

662 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?