Kos Ploso Digrebek Polrestabes Surabaya, 40 Paket Seberat Sabu Disita

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah kamar kos kawasan Bogen, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Dari penggrebekan serta pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HR (48);asal Bogen gang Buntu, beserta 40 paket sabu dengan berat total netto sekitar 2,891 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat, penangkapan dilakukan pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. HR diamankan saat berada di kamar kos yang menjadi lokasi pengungkapan kasus tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan puluhan klip plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan dan penjualan barang terlarang tersebut.

"Barang bukti yang diamankan meliputi 40 klip sabu, 40 potongan sedotan plastik, satu timbangan elektrik, satu bendel plastik klip kosong, dua alat sekop dari sedotan plastik, serta sebuah buku catatan penjualan yang diduga digunakan untuk mencatat transaksi," jelas AKBP Dodi, Senin (26/10/2026).

Petugas juga menyita dua unit barang terkait telepon seluler, uang tunai Rp200 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan sabu, dua dompet berwarna merah muda, serta sejumlah sedotan plastik dengan berbagai warna.

Polisi Ungkap Dugaan Rantai Pasokan Sabu

AKBP Dodi melanjutkan, berdasarkan keterangan, HR diduga memperoleh sabu dari seorang pria berinisial HLS yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Transaksi tersebut disebut berlangsung pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Pasar Loak Demak, Surabaya. Saat itu, HR diduga membeli sabu seberat sekitar 3 gram dengan harga Rp2,4 juta secara tunai.

Setelah mendapatkan barang tersebut, HR diduga membaginya menjadi 42 paket kecil untuk dijual kembali dengan harga Rp100 ribu per paket.

"Oleh pelaku, dua paket disebut telah terjual dengan nilai transaksi Rp200 ribu. Sementara itu, 40 paket lainnya berhasil diamankan petugas saat penangkapan," tambah AKBP Dodi.

Diduga Pernah Terlibat Kasus Narkotika

Polisi juga menyebut HR merupakan residivis dalam perkara narkotika pada 2016, dengan kasus sebelumnya terkait peredaran narkotika. Dari bisnis ini, dari penjualan seluruh paket mencapai Rp2,2 juta.

Meski demikian, proses hukum atas perkara terbaru tetap berjalan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.

Sementara itu, keberadaan HLS yang diduga menjadi pemasok sabu kepada HR masih menjadi bagian dari pengembangan perkara. Polisi perlu menelusuri lebih lanjut dugaan jaringan pemasok tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dijerat Pasal Narkotika

Atas dugaan perbuatannya, HR dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana, dengan sangkaan alternatif sebagaimana tercantum dalam bahan rilis kepolisian.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam menindak dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Surabaya.(*)


Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, pengungkapan sabu Surabaya, peredaran narkoba Tambaksari, sabu Bogen Ploso, 40 paket sabu, bandar sabu DPO, berita kriminal Surabaya hari ini.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan HR di kawasan Bogen, Ploso, Tambaksari. Polisi menyita 40 paket sabu seberat 2,891 gram dan memburu pemasok berinisial HLS yang masuk DPO.

Berita Terbaru

Gegara Atribut Perguruan Silat, Rombongan Pick Up Dikejar dan Dikeroyok di Lontar Surabaya, Tiga Terduga Pelaku Diamanka

Gegara Atribut Perguruan Silat, Rombongan Pick Up Dikejar dan Dikeroyok di Lontar Surabaya, Tiga Terduga Pelaku Diamanka

Senin, 26 Okt 2026 13:25 WIB

Senin, 26 Okt 2026 13:25 WIB

Tiga orang diamankan yang salah satunya masih anak dibawah umur…

Catat Tanggalnya, Polda Jatim Akan Tilang Manual dalam Operasi Patuh Semeru 2026

Catat Tanggalnya, Polda Jatim Akan Tilang Manual dalam Operasi Patuh Semeru 2026

Minggu, 25 Okt 2026 19:45 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 19:45 WIB

Operasi kewilayahan ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan…

Polda Jatim Razia Di Tiga Diskotik Termasuk Di Tunjungan Plaza Surabaya, 20 Orang Positif

Polda Jatim Razia Di Tiga Diskotik Termasuk Di Tunjungan Plaza Surabaya, 20 Orang Positif

Jumat, 23 Okt 2026 10:38 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 10:38 WIB

Razia di Club Station, Club Deluxe dan Satu Didaerah Pabean Cantikan…

Diduga Perusuh 11 Diamankan Polisi Sebelum Demo Depan Grahadi, 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo Gibran

Diduga Perusuh 11 Diamankan Polisi Sebelum Demo Depan Grahadi, 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo Gibran

Kamis, 22 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:36 WIB

Mereka di amankan di beberapa titik yang mengarah ke lokasi gedung Grahadi…

Ketua RT Bantah Warga Tak Bantu Keluarga Bocah Down Syndrome yang Meninggal di Surabaya

Ketua RT Bantah Warga Tak Bantu Keluarga Bocah Down Syndrome yang Meninggal di Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

Sejumlah warga turut membantu sejak korban dibawa ke rumah sakit hingga proses pemakaman.…

Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan

Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan

Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB

penanganan perkara melibatkan sejumlah pihak, di antaranya DP3A, Bapas, Komnas PA dan Peksos…