MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Mantan PSK, Mami yang Tawarkan ABG di Michat

Memo News
Last updated: 2024/05/14 at 11:45 AM
By Memo News
Share
3 Min Read

SURABAYA- Yeyen alias YK (24) perempuan asal OKU Sumatra Selatan (Sumsel), mami yang tawarkan anak baru gede (ABG) lewat aplikasi Michat ternyata mantan pekerja Seks Komersial (PSK) di Surabaya.

Hal itu diketahui saat digelarnya pres konferensi di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (14/5/2024) siang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmono.

Diketahui Yeyen pernah bekerja menjadi PSK pada tahun 2001 silam. Berjalan setahun lalu mami ini pulang kampung ke OKU Sumatra Selatan (Sumsel).

Di kampungnya, Yeyen timbul niat mencari ABG dengan iming-iming gaji besar jika mau bekerja dengan nya. Karena iming-iming itu, banyak ABG yang bersedia ikut dengannya lalu pergi ke Surabaya.

Yeyem dibekuk unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya berikut tujuh tersangka yang satu diantaranya adalah perempuan dan juga satu anak dibawah umur.

Para pelaku yang Dibekuk dalam apartemen BH jalan Merr dan Hotel E yakni, Yeyen alias YK (24) perempuan asal OKU SUMSEL, RS, AM, EM (anak-anak), SS, RI dan AS.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, jika pada 2001, YY pernah menjadi PSK. Setelah 1 tahun, YK mencari kawan di daerahnya di Sumatera, dengan iming-iming hasil atau gaji besar.

“Karena penghasilan lebih menguntugkan dari saat menjadi PSK, naka YK ini alih profesi menjadi mami dengan mempekerjakan 6 laki-laki sebagi Joki,” jelas Hendro.

Dalam perengktutan PSK michat ABG itu, ada korban yang dijelaskan pekerjaannya dan ada pula yang tidak . Dia mengatakan atau dijelaskan bekerja sebagai karyawan.

117 Motor Kembali Kepemilik di Bazar Ranmor Polestabes Surabaya, AKP Hadi : Terjauh Banten

“Perbulan omsetnya puluhan juta rupiah dan menjalani Mucikari sejak awal 2024 hingga saat diamankan,” imbuh Kasat Reskrim.

Diberitakan sebelumnya, Mucikari dan Joki wanita panggilan lewat aplikasi Michatt digulung oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tujuh tersangka yang diamankan satu diantaranya adalah perempuan dan juga satu anak dibawah umur.

Dalam kesehariannya, Yeyen itu memasarkan 2 wanita ABG yang kesemuanya masih dibawah umur. YK sebagai mucikari dibantu 6 anak buah yang bekerja sebagai JOKI, berperan mencari tamu melalui aplikasi Michatt.

Dalam aplikasi itu, pelaku mempekerjakan anak-anak sebagai PSK sejak bulan Januari 2024. Guna memperlancar kegiatan tersebut, pelaku membooking 2 unit di apartemen BH yaitu Tower A dan TOWER B, dan hanya dijadikan basecamp, tiap hari pukul 12.00 wib sudah mendatangkan ahli make up untuk make up para angel/ PSK (Pekerja seks komersil).

Dengan dibantu pelaku lainnya, angel / PSK juga di pindah menuju hotel yang dituju yang sudah ditentukan oleh YK ini.

Sesampainya di Hotel YK juga membooking 4 kamar, 3 kamar dibuat eksekusi / melayani tamu, sedangkan 1 kamar dibuat untuk kantor yaitu untuk para JOKI mencari tamu melalui aplikasi Michat.

Dalam sehari, rata-rata 1 angel / PSK melayani 10-20 tamu perhari. YK, tidak memberikan uang hasil dari pelanggan, namun ia kuasai sendiri, dengan alasan para korban berhutang padanya.(*)

Kamar Kos Bungurasih Digrebek Polrestabes Surabaya, Petugas amankan Pengedar Sabu & Ganja
TAGGED: Michat, penjualananak, ppa
Memo News May 14, 2024 May 14, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?