MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
DaerahHukumKriminalPolri TNI

Lakukan Pengancaman hingga Kekerasan, Preman Kampung di Bondowoso Dibekuk

Memo News
Last updated: 2025/06/21 at 7:24 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Tersangka pengancaman di Polres Bondowoso

BONDOWOSO- Aksi pengancaman dan kekerasan yang dilakukan oleh seorang Tersangka Inisial AH yang dikenal sebagai preman kampung ditindaklanjuti oleh Reskrim Polres Bondowoso.

Kekerasan itu terjadi pada Senin, 29 Januari 2024, disebuah warung masuk wilayah Desa Grujugan Lor Kecamatan Jambesari Darus Sholah Kabupaten Bondowoso.

Tersangka AH melakukan ancaman kekerasan usai dirinya ditagih hutang oleh korban dan Tersangka melakukan hal tersebut agar korban tidak menagih utang lagi.

Keterangan tersebut disampaikan Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, SH. SIK. MH., melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Roni Ismullah yang menerangkan, saat kejadian sekira pukul 14.30 Wib korban Ach. Ramadani bersama saksi bernama M. Hafil Musayyin datang ke rumah Ribut alias B.IDA di Dusun Lor Sawah Rt 2 Rw 1 Desa Grujugan Lor Kecamatan Jambesari Darus Sholah Kabupaten Bondowoso dengan maksud untuk menagih hutang.

“Kemudian korban bertemu dengan tersangka AH dan istrinya yakni Ribut untuk menyuruh ke warungnya dan menyampaikan belum ada uang untuk membayar hutang, “kata Roni, Sabtu (21/6/2025).

Selanjutnya Tersangka AH mengatakan kalau tidak mau membayar bagaimana ini perdata sambil menggebrak lantai, kemudian Tersangka AH berdiri sambil memegang krah baju korban dan mangambil parang yang diselipkan di pinggangnya.

Rumah di Surabaya Dibobol Maling, 1 Kilo Perhiasan Raib Digondol

Pelaku juga mengatakan dengan bahasa Madura “Denak Ben Epatek Nah” Artinya “Sini Kamu Saya Bunuh”, sehingga korban lari namun tetap dikejar oleh Tersangka AH sambil mengacungkan sebilah parang yang diarahkan ke korban.

Kemudian korban dijemput saksi bernama M. Hafil Musayyin menggunakan sepeda motor Thunder warna hijau dengan kecepatan tinggi karena ketakutan kemudian dipertigaan korban bersama saksi terjatuh dari sepeda motor.

“Tersangka AH tetap menantang korban maunya apa, kemudian datang orang tidak dikenal melerai korban, “imbuhnya.

Setelah korban pulang lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bondowoso. Atas tindakan Tersangka AH kami jerat dengan Pasal 335 ayat (1) ke-1e KUHPidana tentang tindak Pidana pengancaman dan kekerasan (*)

Ngaku 20 Kali Aksi, Jambret Pasar Turi asal Sampang Dibekuk
TAGGED: bondowoso, Kekerasan, kriminal, polresbondowoso
Memo News June 21, 2025 June 21, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Saat ini Ada Drone Tilang ETLE, Lengkapi Surat Kendaraan & Patuhi Lalin

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali mengoptimalkan pengawasan lalu lintas…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

DaerahHukumPeristiwaPolri TNI

Saat ini Ada Drone Tilang ETLE, Lengkapi Surat Kendaraan & Patuhi Lalin

653 Views
HukumPeristiwaPolri TNI

Polisi & Satpol PP Obrak Doroan Tabanan Karangpoh Tandes

656 Views
HukumOtomotifPeristiwaPolri TNI

Inovasi Kapolrestabes Surabaya , Kapolsek Pakal Pasang Langsung Remot untuk Warga

658 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Laporan Krisna Korban Begal Merr Hoak, Minta Maaf Dihadapan Kapolrestabes Surabaya

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?