SURABAYA – Adanya laporan mendesak masuk ke Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut menyebutkan adanya sekelompok remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran gangster.
Tim 2 langsung meluncur ke tempat kejadian, dan polisi mendapati dua remaja yang telah berhasil diamankan oleh warga setempat, yang telah berjaga dan melindungi lingkungan mereka dari ancaman kejahatan.
Terdapat total ada Lima remaja yang diduga dari gengster tersebut yang ditangkap, AL (16) warga Pandegiling Surabaya, RL (15) warga Pandegiling Surabaya, AR (16) warga Simo gunung Keramat Timur Surabaya, Ai (16) warga Gunung Anyar Kidul Surabaya dan DRS (22) Kendangsari Surabaya.
Tak berhenti di situ, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh juga mengerahkan Tim Respon Cepat melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil meringkus tiga remaja lainnya yang berusaha melarikan diri.
Teguh mengatakan dalam operasi itu, polisi menyita enam balok kayu yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran dan lima telepon genggam milik para pelaku, kelima remaja beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Sawahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu Kasi Humas AKP Haryoko Windhi saat di hubungi wartawan menjelaskan, Aksi cepat dan tepat dari Tim Respon Cepat Tindak ini sekali lagi membuktikan betapa pentingnya kewaspadaan warga dan kerjasama yang solid dengan masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan di Kota Surabaya.
“Dengan sinergi yang kuat antara warga dan aparat penegak hukum, terus memperkuat pertahanannya melawan segala bentuk kejahatan di Kota Surabaya,” pungkasnya, Minggu (8/9/2024).