MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
EkonomiHukumNasionalPemerintahan

Kemenkum Selesaikan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih di Jatim

Memo News
Last updated: 2025/05/14 at 1:07 PM
By Memo News
Share
4 Min Read
Kemenkum Jatim

SURABAYA– Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur gerak cepat menindaklanjuti arahan langsung Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk mempercepat proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto langsung menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Jawa Timur untuk mendorong percepatan pembentukan (KDMP), Rabu (14/5/2025).

Kegiatan yang digelar di Dinas Peternakan Provinsi Jatim itu dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adi Karyono, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Endy Alim Abdi Nusa, Kadiv P3H Titik Setiawati, serta Ketua INI Jatim Isy Karimah Syakir.

Dalam pertemuan itu, Haris menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang menekankan pentingnya percepatan pembentukan KDMP sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi desa.

“Kami mengajukan permohonan kepada Pemprov Jatim untuk mengeluarkan surat edaran yang mendorong percepatan penyelesaian Musyawarah Desa Khusus (Musdesus),” ujar Haris.

Ia juga meminta dukungan agar daerah dapat mengalokasikan anggaran dari APBD maupun dana desa untuk membiayai jasa notaris, sebagaimana diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-9/MK/PK/2025. Kanwil Kemenkum Jatim juga akan memberikan pembinaan kepada notaris untuk mempercepat proses penerbitan akta dan harmonisasi regulasi daerah terkait KDMP.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Jatim Adi Karyono menyatakan komitmen penuh mendukung program KDMP dan memastikan pembiayaan jasa notaris akan dibayarkan sesuai ketentuan. Dalam.kesempatan tersebut, Adi bahkan langsung menghubungi Sekda kabupaten/ kota yang progresnya dinilai lamban.

Sementara itu, Ketua INI Jatim Isy Karimah Syakir menjelaskan bahwa kendala utama di lapangan adalah proses Musdesus yang belum tuntas, sehingga notaris belum dapat menyusun akta pendirian KDMP. Ia juga menyoroti kegelisahan notaris terkait kepastian pembayaran jasa, serta menyatakan pihaknya tengah menyusun mekanisme pembagian tugas notaris agar tidak terjadi monopoli dalam pendirian koperasi.

Istri Polisi Marah Marah, Kapolda Jatim Perintahkan Periksa

Rapat koordinasi ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan notaris untuk menyukseskan pembentukan KDMP yang ditargetkan tuntas pada pertengahan tahun ini.

Berikut adalah berita hard news berdasarkan brief laporan atensi pimpinan tersebut:

Berdasarkan rekapitulasi data pada Rabu (14/5/2025), tercatat sebanyak 2.605 desa dan kelurahan di 27 kabupaten/kota di Jawa Timur telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai tahapan awal pendirian KDMP. Rincian wilayah yang telah menyelenggarakan musyawarah terdiri atas 2.488 desa dan 117 kelurahan, dari total keseluruhan 7.724 desa dan 777 kelurahan yang tersebar di provinsi ini.

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor, termasuk dukungan penuh dari Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Jatim yang telah melakukan sosialisasi kepada 4.522 desa/kelurahan.

“Ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah, notaris, dan masyarakat desa dalam mendukung program strategis nasional yang digagas oleh Kementerian Hukum,” ujar Haris dalam laporannya kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI.

Namun demikian, hingga saat ini baru terdapat 15 KDMP yang telah resmi tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Haris menyatakan bahwa pihaknya akan terus mempercepat proses pendirian koperasi dengan memberikan pembinaan terhadap para notaris serta mendorong percepatan penyelesaian Musdesus di desa dan kelurahan yang belum melaksanakannya.(*)

Miliki Tembakau Sintetis, Mahasiswa Ditangkap Polrestabes Surabaya
TAGGED: Hukumdanham, Kemenkum, koprasimerahputih, MentriHukum
Memo News May 14, 2025 May 14, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

MOJOKERTO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Polda Jatim, berhasil mengungkap…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

653 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

657 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

659 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Rungkut Bekuk Maling, Curi Motor & HP Teman Sendiri

657 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?