SURABAYA- Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya didatangi oleh dua keluarga dari tersangka kasus pencurian motor (curanmor) yang saat ini mendekam dalam penjara, mereka keluarga tersangka Abdul Latif (26) dan Behrul Alim (19) warga Robatal, Sampang, Madura.
Kedatangan Irfandi saudara kandung dari tersangka Behrul Alim dan Supar, saudara ipar dari Abdul Latif pada, Rabu (16/4/2025) malam tersebut setelah viral terkait adanya pemberitaan jika mereka telah membayar (sogok) sejumlah uang ke Reskrim Polsek Sukolilo.
Dalam pemberitaan dikatakan jika saat kedua tersangka ditangkap oleh Polsek Sukolilo karena mencuri motor, dalam laci depan motor PCX juga ditemukan bong alat sabu dalam bungkus mie sedap dan mereka diminta membayar 25 juta.
Supar, saudara ipar dari Abdul mengatakan, jika dalam pemberitaan itu semua tidak benar dan mengarah ke fitnah. Kedua keluarga ini sebelumnya tak pernah bertemu dengan Kanit Reskrim apalagi menyerahkan uang langsung seperti dalam pemberitaan.
“Saya tidak ada keluarga yang inisialnya AH, dan saya juga berani bersaksi, bersumpah jika tidak ada pemberian uang, dan adik saya masih dalam penjara,” jelas Supar di Mapolsek Sukolilo, Rabu (16/4/2025) malam.
Supar juga merinci jika tidak mempunyai tetangga AH, dan semua keluarganya, warga tidak ada yang tahu jika saudaranya ditangkap polisi. Baru setelah pemberian viral, warga setempat mengetahui jika adik mereka tertangkap.
“Saya sudah membuat surat pernyataan, jika diperlukan saya siap dipanggil memberikan keterangan yang sebenarnya,” imbuh Supar.
Sementara itu, Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Putera Negara menjelaskan, anggotanya memang menangani kasus pencurian motor dan dalam pemberitaan ditulis jika menerima uang 25 juta. Setelah diklarifikasi ke Kanit dan juga mendatangkan pihak keluarga tersangka, tuduhan tersebut tidak benar.
“Dikatakan ada salah satu pihak keluarga menemui Kanit kami itu tidak benar, yang jelas kami menangani semua kasus itu sudah sesuai aturan, dan tadi sudah konfirmasi langsung pihak keluarga yang datang ke Mapolsek memberikan keterangan,” kata Kompol Made.
Kompol Made juga sudah menegaskan jika anggota dalam menangani kasus harus tegak lurus tidak boleh main-main dan jika ada pemberitaan setidaknya dikonfirmasikan lebih dahulu ke Kapolsek ataupun Kanit dan tidak seperti dalam kasus ini.
Ketika ditanya apakah nantinya akan memanggil media yang menulis dalam berita tersebut, Kapolsek mengatakan jika anggota sudah memanggil yang bersangkutan namun masih belum dapat hadir.
“Anggota kita juga sudah panggil yang menulis namun belum hadir guna klarifikasi pemberitaan, dan saat dihubungi lewat HP juga tidak diangkat. Nantinya jika belum ada klarifikasi, kami akan layangkan surat keberatan terkait pemberitaan yang menyudutkan dan tidak benar ini,” pungkas Kapolsek.(*)