MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Jambret HP Apes, Motor Ditarik Korban dan Tertangkap di Bundaran PTC

Memo News
Last updated: 2024/05/14 at 7:51 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Jambret HP yang dibekuk Polsek Lakarsantri Surabaya

SURABAYA- Aksi jambret yang menarik paksa handphone (HP) dipinggir jalan diamankan Polisi, warga serta korbannya sendiri.

Pelaku pencurian itu, REN (30) asal Jalan Manukan Mukti ,Manukan Surabaya atau tinggal di Perumnas KBD Jalan Merah Delima Kel. Gadung Kec. Driyorejo Gresik.

Penjambretan yang dilakukan oleh REN ini terjadi Kamis, 08 Mei 2024 ,diketahui pukul 22.30 Wib, di Bundaran WTP 4 PTC Jalan Puncak Indah Lontar Sambikerep Surabaya.

Kapolsek Lakarsantri Kompol Muhammad Akhyar mengatakan, pada Rabu 08 Mei 2024 sekitar pukul 22.30 Wib, penjambret tersebut terjadi.

Korban, Ditya warga Keputran sewaktu di Bundaran WTP 4 PTC sedang duduk dipinggir jalan sambil mainan HP. Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal langsung merampas HP kemudian pelaku langsung pergi dengan sepeda motornya .

“Beberapa saat usai HP korban berpindah tangan, dia berteriak meminta tolong,” kata Kapolsek Lakarsantri Kompol Akhyar, Selasa (14/5/2024).

Karena berusaha mempertahankan barangnya serta berusaha menarik sepeda motor pelaku dengan cara memegang sepeda motor, akhirnya korban ini terseret dan terjatuh.

Polisi Sebut Razia Zebra Semeru 2023, Pelanggaran Menurun

Saat pelaku berhasil melarikan diri, selanjutnya pelaku dikejar dan langsung diamankan satpam dan beserta anggota Opsnal Reskrim Lakarsantri yang sedang Kring Serse dan Patroli.

“Korban sempat terjatuh yang selanjutnya dibawa ke klinik untuk dilakukan pengobatan,” imbuh mantan Kapolsek Tambaksari itu.

Setelah diamankan oleh anggota dan warga setempat, pelaku beserta barang bukti diamankan ke MaPolsek untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa, sepeda motor Honda Beat warna hitam Nool. L-2677-DAC beserta kunci kontaknya dan Handphone merk OPPO warna hitam.

Oleh Polisi, pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan ( Curas) itu akan dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.(*)

Dua Tahun Buron, Pencuri Motor di Sumenep Dibekuk
TAGGED: Jambret, kejahatanjalanan, polsekLakarsantri
Memo News May 14, 2024 May 14, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

MOJOKERTO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Polda Jatim, berhasil mengungkap…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

653 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

657 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

659 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Rungkut Bekuk Maling, Curi Motor & HP Teman Sendiri

657 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?