MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Ekonomi jadi Alasan Pengedar Sabu yang Dibekuk Polrestabes Surabaya

Memo News
Last updated: 2024/03/12 at 4:12 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pengedar Narkotika diapit anggota Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Berdalih terdesak dengan kebutuhan ekonomi, pria di Surabaya ini nekat jadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Bisnis haram itu sukses dia jalankan. Aksi pertama, kedua sukses, apesnya pada transaksi ketiga, diciduk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Tersangkanya, MFS (26) asal Jalan Simo Jawar Rt.02, Rw.01, Kel. Simomulyo, Kec. Sukomanunggal Surabaya. Polisi membekukny didepan pintu masuk Pergudangan Sri Mulya Jalan Margomulyo.

Pengakuan MFS, dia terdesak dan butuh uang untuk mencukupi biaya hidup sehari-hari lalu nekat menjadi pengedar. Penjualan serbuk putih itu baru 3 kali, hingga akhirnya tertangkap.

Dalam penggeledahan badan, polisi menemukan barang bukti, 2 kantong plastik berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat total Netto + 1,292 gram.

Adapula bungkus rokok, dompet kecil warna merah serta tas cangklong warna hitam , Uang tunai Rp. 500.000, timbangan Elektrik, 1 bendel plastic klip, 2 sekrop dari sedotan plastik, dan HP.

Melawan Arus, Saat Dihentikan Satlantas Surabaya Ditemukan Puluhan Pil Koplo

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah mejelaskan ke memonews, anggota melakukan penangkapan terhadap Tersangka MFS, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut ada padanya.

“Berdasarkan keterangan dari Tersangka mendapatkan Narkotika jenis sabu dari I Alias P (DPO), untuk dijual lagi mendapatkan keuntungan berupa uang,” jelas Kasat Suriah ke memonews pada Selasa (12/3/2024).

Pengedar ini lanjutnya ke memonews, pada Senin, 26 Februari 2024 sekitar pukul 19.00 wib membeli dari bandar dengan cara diranjau di sekitar Jalan Gubeng Surabaya.

Saat itu dia mendapatkan sebanyak 3 (tiga) gram dalam kemasan plastik klips 1 (satu) bungkus dengan harga Rp. 3.000.000. “Begitu diterima dan dipecah-pecah, sabu sudah laku terjual sebanyak 2 gram,” imbuh Kompol Suriah.

Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan tersangkanya sudah dijebloskan kedalam penjara.(*)

Polres Malang dan TNI Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam di Kepanjen
TAGGED: pengedar, Polrestabessurabaya, Sabu
Memo News March 12, 2024 March 12, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Sakit Hati Sebar Video Pornografi, Pria ini Dibekuk Polres Sampang

SAMPANG- Polres Sampang bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait kasus tindak pidana pornografi…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

DaerahHukumKriminalPolri TNI

Sakit Hati Sebar Video Pornografi, Pria ini Dibekuk Polres Sampang

659 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pelaku Pembunuhan Pragoto Ditangkap Jatanras Surabaya di Sampang

658 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Bubutan Amankan Dua Jambret, Dihajar Warga Motor Tercebur Kesungai JMP

664 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Baru Bebas Setahun, Diduga Pelaku Pembacokan Pragoto Mantan Residivis Narkoba

668 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?