MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Dua Kurir Ganja Bandar Lapas Medaeng Dibekuk Polsek Wonokromo

Memo News
Last updated: 2024/10/23 at 11:50 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Dua kurir Ganja di Polsek Wonokromo

SURABAYA- Peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas diungkap oleh anggota Reskrim Polsek Wonokromo. Narkotika jenis ganja disita dari dua tersangka dengan barang bukti lebih dari 3 kilogram ganja.

Kedua tersangkanya, Faisal Kadafi (20), asal Jalan Karangrejo Timur Gang 4 dan Ganda Yuli Pratika (22), warga Wonocolo Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Mereka diamankan saat sedang tidur di rumah milik tersangka Faisal Kadafi. Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menyita 11 paket berisi daun ganja kering siap edar.

“Jika ditotal, daun haram itu memiliki berat total lebih dari tiga kilogram. Salain ganja, polisi menyita barang bukti timbangan elektrik serta sebuah HP sebagai sarana,” kata Kapolsek Wonokromo Kompol Hegy Renanta, Rabu (23/10/2024).

Lajut Hecy, pengungkapan kasus ini merupakan hasil Operasi Tumpas Semeru yang digelar oleh Polda Jatim dan jajaran yang bermula dari informasi masyarakat pada pertengahan September 2024, lalu.

Dari informasi itu, pihaknya berkoordinasi dengan anggota untuk penyelidikan. Dan sekitar pukul 13.00, informasinya bahwa ada dua laki laki yang akan menjual narkotika jenis ganja di rumah Jalan Karangrejo Timur Gang 4.

Satresnarkoba Polrestabes Bekuk Pengedar asal Gubeng Surabaya

Benar saja, saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati dua tersangka sedang tidur. Meski sempat mengelak, mereka hanya bisa tertunduk setelah korps baju cokelat menemukan barang bukti di salah satu kamar di rumah Faisal Kadafi itu.

“Ada total barang bukti yang ditemukan 11 bungkus besar berisi daun, batang dan biji ganja. Jika ditotal, daun haram itu memiliki berat total lebih dari 3 kilogram,” Imbuh Hegy.

Kedua tersangka kemudian digelandang ke Polsek Wonokromo untuk penyelidikan dan pengembangan. “Masih kami kembangkan ke jaringan atas. Termasuk ke orang yang diakui tersangka adalah oemiliki ganja ini,” tegas alumni AKPOL 2009 ini.

Dijelaskan Hegy jika, kedua tersangka ini hanya kurir barang haram itu. Mereka diperintah seorang pria berinsial GUS alias Tembeng. Saat ini, GUS masih menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IA Medaeng, Sidoarjo.(*)

Ada Nasi Campur Narkoba Coba Masuk Lapas Kediri
TAGGED: Ganja, Narkoba, pengedar, polsekwonokromo
Memo News October 23, 2024 October 23, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

MOJOKERTO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Polda Jatim, berhasil mengungkap…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

652 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

656 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

658 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Rungkut Bekuk Maling, Curi Motor & HP Teman Sendiri

656 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?