MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPolri TNI

Buntut Dikepruk Botol Miras di Cafe Bravo Kenjeran, Wanita Korbannya Melapor ke Polrestabes Surabaya

Memo News
Last updated: 2025/03/09 at 2:10 PM
By Memo News
Share
3 Min Read
Dian menunjukkan bukti surat pernyataan kompensasi sebesar Rp15 juta.

SURABAYA- Wanita bernama Dian Purnama Sari (28), korban penganiayaan di Cafe Arjuna Bravo Jalan Kenjeran Surabaya akhirnya resmi melaporkan pelaku perempuan inisial IM (31) yang bekerja sebagai LC, ke Polrestabes Surabaya.

Korban ini merasa tak terima usai kepalanya dikepruk botol minuman keras (miras) yang membuat wanita warga Bulak Banteng Surabaya tersebut alami bocor hingga perlu mendapat jahitan 8 kali.

“Karena tak terima, pemukulan itu sudah saya laporkan pada Sabtu malam, 8 Maret 2025. Sebenarnya saya tidak mau memproses hukum pelaku, tetapi pelaku ini ingkar dalam memenuhi biaya pengobatan sebesar Rp15 juta,” jelasnya, Minggu, 9 Maret 2025.

Dian menuturkan, dalam perkara ini dirinya hanya menuntut keadilan. Sebab gegara luka robek di kepala pasca dihantam botol miras, Dian harus menjalani perawatan intensif.

Bahkan, Dian perlu beristirahat selama sepekan lebih. Alhasil tak bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saya amat sangat dirugikan atas penganiayaan ini. Kepala saya pun sampai sekarang kondisinya gampang pusing, cenut-cenut, dan jahitannya masih belum lepas,” tambah korban.

Sejatinya, selang sehari setelah kejadian, pelaku telah meminta maaf dan mengajak damai. Kemudian pelaku menjanjikan kompensasi untuk biaya pengobatan sebesar Rp15 juta.

Namun dalam perjalanannya, pelaku ingkar. IM baru membayar sejumlah Rp5 juta pada saat menandatangani surat pernyataan.

“Pelaku janji sisanya akan dibayarkan dua minggu sekali sebesar Rp2,5 juta selama empat kali. Tapi setelah pertemuan pada 5 Februari itu tidak ada lagi pembayaran. Saat ditagih, pelaku malah mengingkari,” jelas Dian.

Perempuan Carok Perempuan di Desa Karanggayam Omben Sampang

Seperti diketahui, peristiwa penganiayaan ini bermula pada Rabu, 5 Februari 2025 sekitar pukul 02.10 di kafe Arjuna Bravo, Jalan Kenjeran.

Awalnya Dian terlibat adu mulut dengan IM yang merupakan pegawai kafe tersebut. IM bekerja sebagai ladies companion (LC), sedangkan Dian datang sebagai tamu.

Di tengah kondisi mabuk, kedua srikandi ini saling jual beli serangan verbal. Lalu IM yang merasa kesal lantas menghantamkan botol miras ke kepala Dian hingga mengucurkan darah.

Dari sini, Dian langsung bergegas ke Mapolsek Tambaksari untuk membuat laporan. Akan tetapi urung dilanjutkan lantaran perlu ke rumah sakit guna merawat lukanya.

Dian lalu tak jadi membuat laporan. Sebab pelaku datang pada sore hari ke rumahnya untuk meminta maaf dan berjanji memberikan biaya pengobatan sebesar Rp15 juta.

Terpisah, Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Saat ini, kasusnya masih dalam upaya penyelidikan. Dalam waktu dekat, pelapor, terlapor, dan para saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” pungkas AKP Rina.(*)

Grebek Kampung Narkoba, Polres Mojokerto Amankan Puluhan Orang
TAGGED: cafebravo, pemukulan, Penganiayaan, PolsekTambaksari
Memo News March 9, 2025 March 9, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kemenkum Selesaikan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih di Jatim

SURABAYA– Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur gerak cepat menindaklanjuti…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

EkonomiHukumNasionalPemerintahan

Kemenkum Selesaikan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih di Jatim

654 Views
HukumPeristiwaPolri TNI

Bersenjatakan Sajam Puluhan Pemuda Luar Kota hendak Gelar Tawuran di Surabaya

651 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Barang dari dalam Lapas Pamekasan, Gagal Diedarkan oleh Dua Kurir Sukodono Sidoarjo

655 Views
HukumKriminalPolri TNI

Warga Waru Barat Pamekasan Bawa 7 Kilo Sabu, Digagalkan PJR Polda dan BNNP Jatim

656 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?