SURABAYA – Kawanan pelaku spesialis rumah kosong diamankan oleh Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya.
Pelaku dengan leluasa beraksi karena rumah dikawasan Darmo Permai III, Surabaya tersebut sedang kosong ditinggal pemiliknya berada di luar negeri.
Setelah kembali ke Indonesia, korban kaget setelah tahu seisi rumah dalam keadaan berantakan. Kejadian itu akhirnya dilaporkan ke Polisi.
Polisi dari Polsek Sukomanunggal,
Polrestabes Surabaya, bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban dan berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
Polisi tidak hanya menangkap pelaku utama, tetapi juga dua penadah yang membeli barang hasil kejahatan tersebut yang ternyata berdagang di Pasar Turi.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, dengan didampingi Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofiq menjelaskan, satu pelaku utama dan dua lainnya ada yang berperan sebagai penadah.
“Pencurian ini terungkap setelah korban kembali dan menemukan rumahnya dalam kondisi berantakan, hingga kejadian itu dilaporkan ke Polisi,” kata Kombes Pol Luthfie, Rabu (12/3/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pembeli barang curian yang menjualnya di Pasar Turi Surabaya. Setelah dilakukan penyelidikan, pengembangan, anggota berhasil menangkap pelaku utama, yakni Sujono, serta dua penadah yang tak lain tetangga sendiri berinisial AG
dan AE.
Dari hasil pemeriksaan, S mengakui bahwa dirinya membobol rumah dengan cara memanjat pagar, lalu mencongkel kaca nako untuk masuk ke dalam. Setelah berhasil masuk, ia mengambil berbagai
barang berharga milik korban.
“Kita mengamankan 17 item perhiasan yang menyerupai emas dan ternyata dijual secara online,” imbuh Kapolrestabes.
Meski Pelaku mengaku baru sekali melakukan pencurian, polisi masih terus mendalami pengakuan tersebut. Barang hasil curian tersebut dijual seharga Rp150 ribu kepada tetangganya yang berdagang di Pasar Turi.
Saat ini, kasus bobol rumah itu masih terus didalami kemungkinan
keterlibatan pelaku lain terutama
yang berkaitan dengan penjualan barang curian di Pasar Turi.
Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Polsek Sukomanunggal untuk menjalani hukuman lebih lanjut.(*)

