Untuk Beli Sabu dan Dugem, 3 Pria Sidokapasan Ditangkap Resmob Surabaya Karena Curanmor 

Reporter : Adm02
Tiga pelaku di Polrestabes Surabaya

SURABAYA - Tiga pria yang tinggal Sekampung yakni di Sidokapasan Surabaya sama-sama ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya karena kasus pencurian motor (Curanmor).

Tersangkanya inisial, MU (24), asal Jalan Sidokapasan Kel. Sidodadi, Surabaya. Dia melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Kemuning No. 39, Kec. Genteng, Kota Surabaya.

Baca juga: Tiga Pelaku Curanmor Ditembak Kaki Polsek Bubutan, Satu Penadah 

Inisial H (37) juga tinggal di Jalan Sidokapasan Surabaya. H ini melakukan pencurian sepeda motor di Makam Peneleh depan Hotel Singaraja bersama M.U dengan Hasil Sepeda motor Honda Vario.

Ketiga inisial A (39) asal Sidokapasan Kel. Sidodadi Surabaya, perannya membantu menjual hasil curian sepeda motor Vario 125, warna hitam, Nopol L-6715-GA.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan kronologi serta modus dua pelaku itu. Mereka melakukan pencurian sepeda motor Vario 125 Nopol L-6715-GA dengan cara merusak kunci ganda cakram dan kunci stir. Kemudian A membantu menjualkan hasil pencurian yang dilakukan oleh MU dan rekannya.

"Setelah ditangkap, para tersangka itu mengakui  telah melakukan curanmor dengan merusak kunci ganda cakram dan kunci stir dan uang digunakan untuk dugem dan membeli sabu sabu," jelas AKP Hadi, Jumat (25/9/2026).

AKP Hadi melanjutkan, tersangka M.U adalah residivis tindak pidana pada tahun 2019 vonis PN Surabaya 6 bulan. Sementara tersangka A pada tahun 2024 divonis PN Surabaya 2 tahun.

Baca juga: Polsek Rungkut Tembak Curanmor, Pria Bangkalan Luka Bagian Kaki

Dari hasil pengembangan pemeriksaan, M.U dan H juga pernah melakukan pencurian di TKP lain seperti, Di Jalan Sidokapasan Blk. Pasar No.1 Rt.006/ Rw.001, Kel. Sidodadi, Kota Surabaya.

Di Jalan Kupang Segunting 6/14, Kota Surabaya. Di Jalan Sidotopo Lor 1, Sidotopo, Kota Surabaya. Kolam  pancing di Taman-Sidoarjo pada Januari 2026 dengan hasil Honda Beat Delux warna hitam. 

Dibelakang Grand City bulan Februari 2026, hasil Honda - Vario 2014 merah hitam. Di Jalan Wonokusumo bulan Mei 2026 - hasil Honda  Beat 2016 merah hitam. Jalan     Pandegiling Surabaya Bulan Juli 2026.

Baca juga: Maling Motor yang Diamankan Polsek Bubutan, Sempat Dihajar Warga Rembang

Di Jalan Makam Peneleh (Hotel Singaraja) Bulan Mei 2026 hasil Beat hitam. Di Jalan Sidotopo bulan Juli 2025 hasil honda Beat, Jalan Pegirian Surabaya hasil honda  Beat ungu , bulan Juli 2025.

Kemudian di Jalan Sidotopo Surabaya pada bula April 2025 hasil Honda Beat th 2018. Jalan Sidotopo bulan Juli 2025, hasil yamaha Mio biru. Di Lamongan, Bulan Juli 2025, hasil Mio soul merah 

Di Jalan Sidotopo bulan Juli 2025  hasil Supra Fit merah hitam. Jalan Sidotopo perempatan Lampu merah bulan Februari 2025, hasil Honda Beat silver.(*)

Editor : adm1

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru