Mahasiswi di Surabaya Dibekuk Polrestabes Surabaya, Diduga Bunuh Bayi Baru Lahir

Reporter : adm1
Pelaku mahasiswi yang diduga bunuh bayi

SURABAYA - Dugaan pembunuhan terhadap bayi yang baru dilahirkan diungkap oleh Satres PPA -PPO Polrestabes Surabaya, ibu dari sang bayi malang diamankan.

Kejadian itu sendiri terjadi pada, Rabu, 05 Agustus 2026, dalam kamar kos  Jalan Gubeng Kertajaya Surabaya. Tersangkanya inisial, 
A.L.S.U (24), Mahasiswi asal Kec. Temanggung Kab. Temanggung Jawa Tengah.

Baca juga: Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kobarkan Semangat Perjuangan Polri untuk Mewujudkan Kemajuan B

Dugaan pembunuhan bayi tersebut berawal dari IA (52) pemilik kos yang mendengar suara tangisan bayi dari dalam kamar kos pelaku. Karena pintu kamar dalam keadaan dikunci dari dalam, IA kemudian meminta bantuan T.S.W (saksi) untuk membuka paksa pintu kamar tersebut dengan cara mencongkel grendel pintu kamar.

Ditangkapnya terduga pelaku pembunuh bayi dibenarkan oleh Kasihumas Polrestabes AKP Hadi Ismanto mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistyawan. "Benar ibu bayi sudah diamankan oleh Satres PPA-PPO," kata Hadi, Sabtu (22/8/2026).

Hadi melanjutkan kronologi temuan  bayi, menurut saksi, setelah pintu berhasil dibuka, IA masuk dan menemukan pelaku A.L.S.U beserta seorang bayi baru lahir tergeletak tidur tanpa alas di lantai kamar.

Selanjutnya IA membawa pelaku dan bayinya ke RSUD Haji Surabaya untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun setibanya di RSUD HAJI Surabaya, diketahui bahwa bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan Dua Pengedar dengan Sabu 200 Gram Lebih

 "Atas kejadian tersebut, IA melaporkan ke SPKT Polrestabes Surabaya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," imbuh Hadi.

Pelaku sendiri mengakui jika bayi lahir dalam kos siang hari tanpa ada bantuan medis dan diketahui gagal nafas serta dehidrasi. Pelaku sendiri menjalin hubungan dengan pacarnya selama satu bulan.

Saat lahir, bayi langsung diletakan dilantai dan ari-ari dipotong oleh pelaku sendiri menggunakan gunting.

Baca juga: Bapak Cabuli Anak hingga Hamil Dibekuk Polrestabes Surabaya 

"Sudah tindak pernah komunikasi saat hamil dan tidak pernah omongkan tanggung jawab," kata pelaku ketika ditanya terkait pacarnya.

Sementara, kehamilannya tanpa diketahui oleh orang tuanya yang berada di Jawa Tengah dan pelaku sendiri kuliah dan kos di Surabaya.

Dari kasus ini. polisi juga mengamankan barang bukti berupa, Seprei bernoda darah warna biru, karpet Bulu warna merah alas melahirkan dan gunting bedah. (*)

Editor : adm1

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru