SURABAYA– Dua pria asal Camplong, Sampang diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran usai terlibat kasus penipuan dan atau penggelapan dengan modus berpura-pura transaksi COD (Cash On Delivery) dan diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel milik korban.
Kedua pelaku yakni, KA (28) dan MA (19), keduanya merupakan warga Camplong Sampang Madura
Korbannya, DMS (14), pelajar SMP Surabaya, bersama dua temannya, NFA (12) dan YA (13), menjadi sasaran aksi licik dua pelaku di kawasan Jembatan Suroboyo.
Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula pada Jumat, (27/12/2024). Pada saat melakukan aksinya para pelaku menggunakan sepeda motor untuk mengikuti korban yang juga mengendarai sepeda motor.
“Dengan dalih meminta bantuan mengambil barang hasil COD berupa sepatu roda, pelaku berhasil membujuk dua teman korban untuk ikut bersama mereka, sementara korban lainnya diminta menunggu bersama MA,” kata Suroto, Sabtu (11/1/2025).
Setelah meninggalkan dua teman korban di lokasi sepi, KA kembali ke lokasi awal untuk menjemput DR. Pelaku kemudian membawa DR ke lokasi terpencil di wilayah perumahan, meminta sepeda motor dan ponsel korban dengan alasan akan menjemput teman-temannya. Namun, pelaku justru melarikan diri dan tidak kembali.
Tak terima motor dan ponsel dibawa kabur korban kemudian melapor ke Polsek Kenjeran. Menindaklanjuti laporan, petugas segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan melacak keberadaan pelaku.
Berkat kerja keras tim, kedua pelaku berhasil diringkus bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, ponsel infinix, serta kendaraan yang digunakan pelaku, Honda PCX.
Pengakuan Mengejutkan Pelaku
Dari hasil pemeriksaan, pelaku KA mengaku telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di Surabaya. Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan TKP lainnya.(*)