MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Maling Motor di Kembang Kuning Kramat

Memo News
Last updated: 2024/12/28 at 2:15 PM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pelaku pencurian kendaraan bermotor

SURABAYA-Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) didepan Calie Loundry, Jalan Kembang Kuning Kramat 2/17, Sawahan Surabaya pada Minggu, 15 Desember 2024, sekira pukul 03.00 WIB, terekam CCTV dandan viral.

Hilangnya motor milik wanita berinisial ADA asal Jalan Pakis itu akhirnya dilaporkan ke aparat kepolisian dan ditindaklanjuti oleh unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Berbekal keterangan korban, saksi dan juga rekaman kamera CCTV, terduga pelaku akhirnya dapat diidentifikasi hingga dilakukan penangkapan.

Pelakunya Moh. Nur Komari (37) alias MNK, warga Jalan Pakis Gg. 2, Kel. Pakis Kec. Sawahan Surabaya.

“Setelah kami amankan dan menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan baru sekali ini melakukan pencurian,” sebut AKBP Aris Purwanto, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Sabtu (28/12/2024).

Lanjut perwira dengan dua melati dipundak ini, modus operandi yang dilakukan tersangka yakni melakukan aksi pencurian (curanmor) dengan berjalan kaki.

Ajak Balikan Pacar Untuk Sukses Gasak HP

Dengan mobiling, tersangka ini mencari sasaran motor diwilayah hukum Polrestabes Surabaya dan sekitarnya untuk dicuri yang dalam keadaan sepi serta tidak dalam pengawasan.

Pada saat mendapatkan sasaran motor milik korban ini, pelaku berinisiatif basa-basi atau mengobrol dengan pihak loundry dilokasi kejadian.

“Kebetulan, saat itu terlihat kunci motor tergantung ditembok, dan pelaku langsung mengambil kunci lalu kabur membawa sepeda motor,” imbuh AKBP Aris.

Oleh pelaku, kendaraan yang dibawa kabur yakni hasil curian tersebut untuk dijual ke penadah. Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 KUHP.

Unit Jatanras juga menyita barang bukti, Fotocopy identitas Kartu Keluarga, HP Vivo warna hitam, 3 kartu SIM, 2 memory card,ATM, baju, celana pelaku sewaktu beraksi serta jaket pelaku.(*)

Pria Uka Kendung Jaya Benowo Berurusan dengan Polrestabes Surabaya
TAGGED: curanmor, curimotor, jatanras, Pencurian, Polrestabessurabaya
Memo News December 28, 2024 December 28, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Baru Bebas Setahun, Diduga Pelaku Pembacokan Pragoto Mantan Residivis Narkoba

SURABAYA- Pria paruh baya tergeletak kondisi bersimbah darah dan tak bernyawa, di…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Baru Bebas Setahun, Diduga Pelaku Pembacokan Pragoto Mantan Residivis Narkoba

657 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pria 61 Tahun Diduga Dibunuh di Pragoto Surabaya, Dugaan Asmara Dalam Penyelidikan

658 Views
HukumJatimPeristiwaPolri TNI

Solar Ilegal Diduga Akan Dikirim ke Kalimantan Disita Ditpolairud Polda Jatim

652 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polrestabes Surabaya Tangani Kasus Joki UTBK di Surabaya

658 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?