SURABAYA – Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama jajaran polsek berhasil mengungkap 77 kasus pencurian di wilayah hukum Polrestabes Surabaya selama periode 24 Oktober hingga 14 November 2024.
Dari jumlah tersebut, 55 kasus merupakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan total 38 tersangka berhasil ditangkap.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menjelaskan, selain curanmor, pihaknya juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).
“Sebanyak 66 tersangka berhasil kami amankan dalam periode ini. Sesuai arahan Kapolrestabes Surabaya, kami terus menjaga situasi kamtibmas di Surabaya,” ujarnya, Senin (18/11/2024).
Dari hasil pengungkapan, polisi menyita 18 sepeda motor, baik sebagai sarana maupun hasil curanmor. Berdasarkan penyidikan, 36 kejadian pencurian terjadi di lingkungan permukiman warga, sementara sisanya di jalanan hingga kawasan pertokoan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan bersama-sama menjaga keamanan di wilayah masing-masing,” tambah Aris.
Aris mengungkapkan bahwa pelaku curanmor menggunakan berbagai modus, seperti kunci T, kunci kendaraan yang tertinggal, hingga metode baru menggunakan magnet untuk menghidupkan motor. “Modus dengan magnet ini cukup baru. Kami pastikan akan menindak tegas para pelaku yang masih berani beraksi di Surabaya,” pungkas dia.(*)