MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
DaerahHukumKriminalPolri TNI

Kabel PLN Oleh Tiga Pria ini Digulung untuk Dicuri

Memo News
Last updated: 2023/11/05 at 4:28 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pencuri kabel PLN di Sumenep

SUMENEP- Pencurian kabel listrik PLN jenis A3C yang terjadi di Gudang PT. Purnama Aura Elektrika di Jalan Raya Saronggi Sumenep berhasil diungkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Saronggi Polres Sumenep, Madura Jawa Timur.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Nangnangan, Desa Saronggi Sumenep pada Sabtu 4 November 2023 sekira pukul 10.40 wib.

Pelaku kasus pencurian kabel listrik PLN tersebut sudah diamankan di Mapolsek Saronggi dengan rincian Tiga (3) pelaku yang berhasil diringkus.

Pelakunya, LF (23) asal Kelurahan Bangselok, Kecamatan/Kabupaten Sumenep. TP (33) warga Desa Daramista, Kecamatan Saronggi dan RY (23) warga Desa Pandian, Kecamatan/Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengungkapkan, kejadian itu berawal dari laporan MS 49 tahun yang merupakan Dirut PT Purnama Aura Elektrikal mendapat informasi kalau gudangnya telah terjadi pencurian berupa gulungan kabel jenis A3C milik PT. PLN UP3 Madura.

Lebih lanjut AKP Widi menambahkan, mendengar informasi tersebut MS bergegas melaporkan ke Polsek Saronggi sekitar pukul 10.40 wib pada hari Sabtu 4 November.

Berada di Ngaglik, DPO Curi Motor 20 TKP Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

“Akibat kejadian itu, pihak PT mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000,” tuturnya, Minggu (5/11/2023).

Dari laporan tersebut pihak Polsek Saronggi melakukan penyelidikan, selanjutnya pihak Polsek mendapatkan informasi bahwa mobil pelaku saat melakukan pencurian berada di Desa Daramista Kecamatan Lenteng.

“Petugas melakukan penangkapan terhadap TP dan mengakui saat melakukan pencurian bersama dua temannya yakni LF dan RY, ” urai Widi.

Kemudian, Barang Bukti (BB) yang diamankan di Mapolsek berupa 16 ikat kabel jenis A3C dengan panjang total 906 meter, satu unit mobil pickup warna hitam dengan nopol M-8475-VC.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) huruf ke 4e dan 5e KUH Pidana.(amn/dah)

Main Tiktok Berujung Bui, Beruntung tak di Amuk Massa
TAGGED: Pencurian, Polressumenep, sumenep
Memo News November 5, 2023 November 5, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?