MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Kembali Jual Ganja, Residivis Medayu Rungkut Dibekuk Polrestabes Surabaya

Memo News
Last updated: 2024/11/06 at 2:48 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Residivis Ganja Medayu Dibekuk Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Pria inisial RA berusia 31 tahun merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman penjara terkait Narkotika jenis Ganja pada tahun 2016 silam.

Kini, warga Jalan Tambak Medayu Gang 10-A Medokan Ayu Kec. Rungkut Surabaya tersebut kembali berurusan dengan aparat kepolisian. RA kembali ditangkap dan lagi gegara narkotika.

Pada, Rabu, 2 Oktober 2024, kurang lebih pukul 20.00 WIB, dia ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam rumah Tambak Medayu Gang 10-A dengan Narkotika jenis Ganja berat netto total 41,312 gram.

“Pelaku yang juga tinggal di Pandugo Baru VII/F Rungkut Kota Surabaya itu seorang residivis dan kali ini kembali kita amankan setelah mendalami informasi warga dalam berantas narkoba 100 hari kerja Presiden RI,” kata Kpmpol Suria Miftah Irawan, Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Rabu (6/11/2024).

Kompol Suria Miftah menjelaskan, informasi warga ditindaklanjuti anggota pada, Rabu 2 Oktober 2024, sekira pukul 20.00 WIB, di rumah Tambak Medayu Gang 10-A, petugas melakukan penangkapan terhadap Tersangka RA.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti ganja dalam penguasaan tersangka.

Tiga dari Dua Anggota Gengster Utara Seram, Jadi Tersangka di Polsek Genteng

“Hasil interogasi bahwa Tersangka memperoleh barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja dari Saudara Y (DPO) Pada hari Minggu, 29 September 2024 yang diantar ke Tambak Medayu,” imbuh Kasat Kompol Miftah.

Tersangka juga mengaku bahwa maksud dan tujuan tersangka menerima dan menyimpan barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja tersebut merupakan titipan dari Y (DPO) dan untuk dijual kembali.

Dalam bisnis jual beli ganja ini, tersangka mengaku mendapatkan keuntungan berupa menggunakan Ganja secara Gratis.

“Dia (RA) mengaku bahwa kenal dengan Saudara Y ssejak tahun 2010, setelah itu menjalani hukuman terkait Narkotika jenis Ganja pada tahun 2016,” pungkas Kompol Miftah.

Selain barang bukti Ganja dengan berat total keseluruhan 41,312 gram, diamankan juga Handphone, Timbangan, 1 Tupperware dan 2 bendel kertas Papir.(*)

Resmob Surabaya Hadiahi Timah Panas pencuri Motor 5 Kali Aksi
TAGGED: Ganja, Jualganja, Jualsabu, Polrestabessurabaya
Memo News November 6, 2024 November 6, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

659 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

661 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?