MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Belasan Motor Dijual ke Madura, Uang Buat Beli Minuman Miras

Memo News
Last updated: 2024/06/11 at 6:43 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Kapolsek Simokerto kompol M. Irfan dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya pamerkan pelaku pencuri kendaraan motor

SURABAYA- Bekerja sendirian, pria asal Galis Bangkalan ini mengacak-acak Surabaya mencuri motor lebih dari 16 kali. Bahkan usai mencuri dan mendapatkan hasil, kendaraan langsung dilarikan dijual ke Madura.

Tersangkanya Iksan alias IJ (32),asal Dusun Kobengan Kec. Galis Kab. Bangkalan Madura. Dengan dalih kebutuhan ekonomi dan jika ada sisa uang dibuatnya membeli minuman keras (miras), hal itu yang membuatnya nekat mencuri.

Iksan ini terakhir kali mencuri motor pada, Sabtu, 27 April 2024 pukul 03.30 Wib di Jalan Donokerto 2 Surabaya.

Oleh pelaku motor milik H itu berupa sepeda motor Honda Beat, 2018, sudah dijual ke Madura. Pelaku mengaku jika kepenadah, motor diatas tahun 2020 dihargai sekitar 2,6 hingga 3 juta rupiah.

“Motor saya jual semuanya ke wilayah Madura dengan harga sekitar 3 jutaan. Uang untuk kebutuhan dan juga beli minuman keras,” aku pelaku ke petugas.

Kapolsek Simokerto Kompol M. Irvan menjelaskan, pelaku yang bekerja seorang diri ini, memantau lokasi dan ketika keadaan sepi serta sepeda motor tidak dijaga pemiliknya, Pelaku mendekati motor lalu menggunakan kunci palsu merusak kunci setir.

“Pelaku ini lebih dari 16 kali melakukan pencurian dan hasil langsung dikirim sendiri ke wilayaj Madura,” kata Kompol M. Irvan, Selasa (11/6/2024).

Warga Sidotopo Susul Rekannya Asal Kunti Mendekam di Polsek Semampir

Dalam aksinya, pelaku mencari sasaran dan merencanakan, mengawasi situasi, merusak kunci, mengambil, membawa dan menjual sepeda motor hasil curian seorang diri.

“Sepeda motor hasil curian dijual ke Madura seharga Rp. 2.600.000 kepada seseorang yang bernama MT yang saat ini kami nyatakan DPO,” pungkas Irvan.

Dalam penyidikan, pelaku juga mengakui melakukan pencurian di beberapa TKP lainnya dengan modus operandi yang hampir sama.

Ke 16 tempat yang pelaku pernah melakukan pencurian yakni, di Jalan Simolawang Gg. 1 Surabaya, Kenjeran, Donokerto Baru, Kapasan Dalam, Tambak Rejo, Srengganan, Tambak Bening 1 dan Jalan Bolodewo Surabaya.

Selain pelaku puluhan kali mencuri motor yang diamankan polisi ini, disita juga barang bukti, 1 Lembar BPKB Sepeda Motor Honda Beat, 2018, Hitam, Nopol L-4495-WC.(*)

Senjata Api Diduga Bebas Digunakan Oknum untuk Berburu dan Tembak Sapi
TAGGED: curanmor, curimotor, PolsekSimokerto
Memo News June 11, 2024 June 11, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

659 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

661 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?