SURABAYA- Dua pria ini yang kerapkali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Surabaya. Dalam catatan Polisi usai ditangkap, keduanya mengakui sudah 10 kali lebih mecuri kendaraan.
Dua tersangkanya, Soimin (26) asal Desa pandanan Kec. Kwanyar Kab. BangkalanBangkalan dan Mustain (29) asal Desa Karang entang Kec. Kwanyar Kab. Bangkalan.
Dua pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan cara keliling atau mobiling mencari sasaran terutama sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan.
Setelah medapatkan sasaran sepeda motor yang akan diambil mereka menunggu beberapa saat sambil melihat situasi setelah merasa aman, salah satu dari pelaku merusak kunci dengan kunci T.
Satu lainnya, berperan mengawasi situasi sekitar dan kabur dengan kendaraan bermotor curian.
“Pencurian itu salah satunya dilakukan keduanya pada, Selasa 28 mei 2024 sekira pukul 12.15 wib di Jalan Gembili 1/18 Surabaya,” kata Kompol M. Soleh, Kapolsek Wonocolo Surabaya, Kamis (6/5/2024).
Saat bersamaan, ketika Tim Anti Bandit Reskrim melakukan patroli antisipasi 3C, anggota mendengar teriakan MALING-MALING dari salah satu warga. Kemudian anggota ikut melakukan pengejaran
terhadap pengendara sepeda motor Beat yang di kendarai oleh 2 orang diduga pelakunya.
“Usai melakukan pengejeran akhirnya pengendara sepeda motor tersebut berhasil ditangkap, setelah ditanya mengaku bernama Mustain dan Soimin. Saat dilakukan penggeledahan di saku celana
Soimin ditemukan kunci T,” imbuh Kompol Soleh.
Dalam aksi itu, Mustain berperan sebagai joki. Keduanya mengaku terus terang telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban yaitu satu sepeda motor Honda Vario, nopol W-6691-NFF.
Kemudian terhadap kedua pelaku
dan barang bukti sepeda motor Honda Beat nomor polisi S-6812-NBJ sebagai sarana melakukan pencurian dan kunci dibawa ke Polsek Wonocolo, guna proses lanjut.
Hasil pengembangan tersangka juga melakukan pencurian di 10 tempat lain. Yang ke 10 itu beraksi pada, Kamis 25 April 2024 di Banjarsugihan 3 Tandes Surabaya dengan hasil Honda Beat, nopol L-6306-VU.(*)