MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Dapat Pakai Gratis, Pengedar Sabu dan Extacy Dibekuk Polrestabes Surabaya

Memo News
Last updated: 2024/08/11 at 3:23 AM
By Memo News
Share
4 Min Read
Pengedar sabu dan ekstasi di Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Seorang pengedar narkotika jenis sabu dan juga pil Extacy diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Jum’at 2 Agustus 2024 lalu, kurang lebih pukul 23.30 WIB di Jalan Gersikan Gg. 7 disamping Indomaret Pacar Keling Surabaya.

Tersangka yang ditangkap inisial, DGP alias K (38) asal Jalan Pacarkembang 5B-1 Tambaksari dan Kos Jalan Kalijudan Taruna 4 Surabaya.

Dari pelaku ini anggota yang menyamar mengamankan, narkotika jenis Sabu dengan berat netto total ± 11,424 gram dan jenis Extacy sebanyak 10 butir dengan berat netto total ± 4,278 gram.

Selain itu turut pula disita, 1 tas selempang warna hitam, HP, beberapa bendel klip plastik, 2 lembar tisu, timbangan elektrik dan kaleng bekas pringles.

Sebelummya, anggota lebih dulu melaksanakan pengintaian guna mencari tahu keberadaan terduga pengedar dua jenis barang terlarang tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat akhirnya pelaku dapat terdeteksi.

“Hingga pada, Jum’at 2 Agustus 2024, kurang lebih pukul 23.30 WIB, di Jalan Gersikan Gg. 7 di samping Indomaret Pacar Keling Kec. Tambaksari Surabaya, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Kompol Suria Miftah Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Minggu (11/8/2024).

Petugas yang mengamankan pelaku DGP, kemudian melakukan penggeledahan di Jalan Gersikan Gg. 7 itu dan juga dalam kamar Kos Jalan Kalijudan Taruna Surabaya.

“Hasilnya, ditemukan barang bukti tersebut berupa sabu serta Extacy yang diakui milik serta berada dalam penguasaan Tersangka,” imbuh Kasat Kompol Suria.

Dari hasil interogasi bahwa Tersangka memperoleh barang bukti berupa Narkotika jenis sabu dari F (DPO) pada Jum’at, 26 Juli 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, yang berada di Jalan Raya Rungkut Menanggal.

Polrestabes Surabaya Amankan Lima Gengster Bersajam asal Rungkut

Ketika itu, pelaku ini awalnya mendapatkan sebanyak ± 100 gram sedangkan barang bukti berupa Narkotika jenis Extacy dari Saudara FIS alias F (DPO) pada Jum’at, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, yang berada di Jalan Kedung Anyar Kec. Sawahan Surabaya.

“Extacy didapatkan dengan cara membeli sebanyak 10 butir seharga Rp. 2.600.000, dan sudah dibayar lunas dengan cara transfer ke rekening WB,” tambah Kasat.

Tersangka mengaku bahwa untuk Narkotika jenis sabu sebanyak ± 100 gram sudah ada yang diranjau atas perintah dari F (DPO) sebanyak ± 50 gram pada Jum’at, 26 Juli 2024 sekitar pukul 17.30 WIB di pinggir Jalan Kalijudan Surabaya.

Narkotika jenis sabu seberat ± 33 gram sudah laku terjual seharga Rp. 850.000, pergramnya serta pembayarannya dengan cara transfer ke rekening salah satu bank milik F (DPO) atas nama WB.

Sementara itu, sabu seberat ± 5 gram dikonsumsi sendiri sedangkan sisanya sabu seberat ± 11,424 gram telah disita oleh petugas Polisi.

Tersangka mengaku bahwa menerima Narkotika jenis sabu dari F (DPO) sudah 4 kali ini serta mendapatkan upah/komisi berupa mengonsumsi narkotika jenis sabu secara gratis.

Sedangkan Narkotika jenis extacy dia membeli kepada F (DPO) baru sekali ini untuk dijual kembali seharga Rp. 300.000, perbutirnya, akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 50.000, namun belum ada yang laku terjual.

Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Satreskoba Polrestabes Surabaya Grebek Rumah Pengedar Kebraon, Sita 100 Gram Lebih
TAGGED: ektasi, extasy, Jualsabu, pengedar, Polrestabessurabaya, Sabu
Memo News August 11, 2024 August 11, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?